Eks Mensos Juliari Batubara Cs Segera Diadili

Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung KPK.
Sumber :
  • Antara

VIVA - Jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan berkas perkara 3 terdakwa kasus dugaan suap pengadaan bansos pada Kemensos ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

img_title 7 Ribu Peserta Hadiri Peringatan 1 Tahun Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Negara Hadir Memutus Rantai Kemiskinan

Tiga terdakwa itu yakni mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara, serta dua mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hari ini (14 April 2021) Jaksa KPK Ikhsan Fernandi Z melimpahkan berkas perkara para terdakwa, yaitu Juliari P Batubara, Matheus Joko Santoso, dan Adi Wahyono ke PEngadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Rabu, 14 April 2021.

img_title Anugerah Jurnalistik Sekolah Rakyat 2026, Gus Ipul: Wartawan Membantu Melihat yang Terabaikan

Baca juga: KPK Rampungkan Penyidikan Eks Mensos Juliari Batubara

Seiring pelimpahan berkas ini, lanjut Ali, penahanan ketiga terdakwa beralih dan menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor Jakarta.

img_title Gus Ipul Siapkan Strategi Khusus Cegah Bullying di Sekolah, Begini Caranya

"Selanjutnya menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim dan penetapan hari sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Tim JPU," kata Ali Fikri.

Juliari dan Adi Wahyono didakwa dengan Pasal 12 huruf b Jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat 1 KUHP atau Pasal 11 Jo Pasal 18 UU Pemberantsan Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sementara Matheus Joko Santoso didakwa dengan Pasal 12 huruf b Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP atau Pasal 11 Jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP dan Pasal 12 huruf i UU Tipikor Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

"KPK mengajak masyarakat ikut mengawal persidangan yang terbuka untuk umum ini. Mengenai jadwal persidangan akan kami informasikan lebih lanjut," imbuh Ali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK juga telah menjerat dua pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap, Ardian Iskandar dan Harry Van Sidabuke.

Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Peringatan Sumpah Pemuda dan Satu Tahun Sekolah Rakyat di GOR Sudiang, Kota Makassar, Rabu (28/10/2026).

Setahun Sekolah Rakyat, Ratusan Prestasi Nasional dan Internasional Berhasil Ditorehkan Siswa-Siswi

Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan capaian siswa Sekolah Rakyat yang telah meraih 11 prestasi internasional dan lebih dari 200 prestasi nasional dalam setahun

img_title
VIVA.co.id
28 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut