Sengketa Tanah, Warga Lombok Diserang Pakai Senjata Tajam Usai Salat

Ilustrasi penusukan.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Beberapa warga Desa Landah, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah diserang beberapa orang usai menggelar salat tarawih, Selasa, 13 April 2021. Akibatnya, banyak warga mengalami luka dan dilarikan ke puskesmas. Bahkan, salah seorang korban penyerangan adalah perempuan.

Unik, Pawai Takbir di Lombok Ada 'Setan' dan Miniatur Masjid dari Botol

Seorang korban bernama Dedy AZ menuturkan, aksi penyerangan dilakukan sekitar pukul 21.00 WITA usai warga salat tarawih.

"Seorang pria bernama Kemban mengendarai sepeda motor bolak balik di jalan antara rumah korban pertama dan kedua, sambil membawa senjata tajam, menantang dan merusak gerbang," katanya, Rabu, 14 April 2021.

Tangkap Anggota KKB, Pos Satgas Operasi Damai Cartenz di Intan Jaya Papua Ditembaki

Pemilik rumah keluar, pelaku langsung melakukan penyerangan. Hal yang sama dilakukan kepada beberapa warga lainnya. Akibatnya, warga yang menjadi korban penyerangan itu mengalami luka-luka sobekan akibat tebasan senjata tajam para pelaku.

"Setelah melakukan aksinya dan warga lain berdatangan, para pelaku kemudian kabur meninggalkan lokasi," ujarnya.

Hanya Karena Saling Pandang, Seorang Pemuda di Pontianak Dikeroyok dan Ditikam

Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, menjelaskan pemicu penyerangan adalah masalah sengketa tanah antara keluarga. Permasalahan tersebut disebut cukup lama.

"Kejadian tadi malam itu bukan penyerangan atau perang kampung, ini murni masalah sengketa lahan karena kedua belah pihak masih ada hubungan keluarga," kata Kapolres di Praya, Rabu, 14 April 2021.

Ia menjelaskan, salah satu pelaku inisial AW alias KH yang berada dari pihak selatan sebelum kejadian melakukan kebut-kebutan menggunakan sepeda motor sambil teriak-teriak, sehingga memancing pihak utara untuk keluar.

Setelah pihak utara keluar ke jalan, pihak keluarga AW atau KH yang dari selatan merespons balik dan keluar sambil membawa senjata tajam dan melakukan pelemparan ke arah rumah pihak keluarga.

"Akibat kejadian itu, sekitar 10 orang dari pihak selatan maupun utara yang menjadi korban dan mengalami luka-luka ringan," ujarnya.

Mengetahui peristiwa itu, personel dari Polres dan Polsek melakukan pengamanan di sekitar lokasi serta melakukan upaya penggalangan bersama tokoh masyarakat terhadap kedua belah pihak.

"Kita lakukan pendekatan bersama tokoh-tokoh terhadap kedua belah pihak, untuk mengantisipasi konflik yang berkelanjutan," jelasnya.

Esty menjelaskan, terkait perkara sengketa lahan yaitu laporan pengerusakan atau penggeregahan yang dilaporkan oleh salah satu pihak, Polres Lombok Tengah sendiri sudah melakukan proses terhadap laporan tersebut bahkan saat ini dalam proses penetapan tersangka.

"Karena masih ada hubungan keluarga, kita pernah beberapa kali melakukan upaya perdamaian antara keduanya, namun sampai saat ini belum ada titik temu," kata Esty.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya