KPK Perpanjang Penahanan RJ Lino

Mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino di KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Edwin Firdaus

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Dirut PT Pelindo II, RJ Lino. Dia diketahui ditahan atas kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II.

img_title Kapasitas Pelabuhan Naik, Ekosistem Logistik Darat Diperkuat

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, masa penahanan RJ Lino diperpanjang selama 40 hari ke depan. Dengan demikian, RJ Lino bakal mendekam di Rutan Gedung Merah Putih KPK setidaknya hingga 24 Mei 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk kepentingan proses penyidikan yang masih berjalan,Tim Penyidik memperpanjang masa penahanan Tsk RJL untuk 40 hari terhitung sejak tanggal 15 April 2021 sampai dengan 24 Mei 2021 di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih," kata Ali Fikri kepada awak media, Rabu, 14 April 2021. 

img_title Pelabuhan Tanjung Emas Didorong Naik Kelas Jadi Gerbang Utama Ekspor-Impor

Baca juga: Anindya Bakrie Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Posko Pemenangan Kadin

Seperti diketahui, RJ Lino ditahan pada Jumat, 26 Maret 2021, setelah menyandang status tersangka sejak akhir 2015 atau lebih dari lima tahun. Kala itu, dia mengaku lega dengan penahanan tersebut.

img_title Tokoh Muda NU Gus Ubaid Ditunjuk Jadi Komisaris Pelindo

Dalam kasus ini, KPK menduga RJ Lino melawan hukum dan menyalahgunakan wewenangnya sebagai Dirut PT Pelindo II untuk memperkaya diri sendiri, orang lain dan atau korporasi. 

Dengan memerintahkan penunjukan langsung perusahaan asal Tiongkok, Wuxi Huangdong Heavy Machinery (HDHM) sebagai pelaksana proyek pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II.

Ilustrasi - Terminal peti kemas Pelindo.

5 Tahun Merger Pelindo, Standardisasi hingga Efisiensi Jadi Kunci Peningkatan Kapasitas Layanan

Pelindo menyebut transformasi pascamerger telah mendorong peningkatan produktivitas sekaligus memangkas waktu singgah kapal dan barang berada di pelabuhan.

img_title
VIVA.co.id
5 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut