DPR: BPOM Sepakat Keluarkan Izin Uji Klinis Tahap II Vaksin Nusantara

Kepala BPOM Penny K Lukito saat mengikuti rapat di DPR RI
Sumber :
  • DPR RI

VIVA – Komisi IX DPR RI menyebut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah sepakat mengeluarkan izin uji klinis tahap II vaksin Nusantara yang digagas mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

WHO: Imunisasi Global Menyelamatkan 154 Juta Jiwa Selama 50 Tahun Terakhir

Kesepakatan itu disampaikan dalam rapat khusus dengan Komisi IX DPR RI pada  Maret 2021, yang dihadiri BPOM, Kementerian Kesehatan, Balitbangkes, peneliti vaksin dari RSUP Kariadi Semarang, Undip, Aivita Biomedical Corporation, dan dua ahli pengembangan vaksin, Prof Amin Soebandrio dari Eijkman dan Prof Chairul Anwar Nidom dari Universitas Airlangga.

"Semua sudah sepakat, seminggu setelah pertemuan dengan kami (BPOM) akan mengeluarkan uji klinis tahap II (vaksin Nusantara)," kata Wakil Ketua Komisi IX, Emanuel Melkiades Laka Lena dikutip tvOne, Kamis, 15 April 2021.

5 Syarat Kucing Peliharaanmu Sudah Bisa Divaksin Biar Tetap Sehat

Dalam rapat tersebut, Melki mengakui terjadi diskusi dan perdebatan panjang dari berbagai pihak yang pro maupun kontra. Namun demikian, dari berbagai data yang disampaikan peneliti maupun hasil uji klinis tahap I yang hanya menguji aspek keamanan, disebutkan bahwa vaksin Nusantara tidak bermasalah.

"Sehingga tidak ada alasan dari Badan POM untuk menunda-mununda atau memperlama uji klinis tahap II," tegas Melki.

Sosok Helena Lim, ‘Crazy Rich’ PIK Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Setidaknya ada 3 relawan tahap pertama yang merelakan hidupnya untuk menjalani proses awal vaksin Nusantara ini, kemudian 28 relawan tahap kedua yang diberikan dosis dengan 9 kategori. "Dari beberapa dosis yang disampaikan, ditemukan ada dosis tertentu itu bisa menghasilkan antibodi yang bagus untuk melindungi kita dari COVID-19," ujar politikus Golkar ini.

Yang mengejutkan, kata dia, ketika BPOM dalam rapat di DPR telah sepakat mengeluarkan izin uji klinis tahap II vaksin Nusantara, belakangan BPOM justru menyampaikan ada banyak masalah yang ditemukan dalam pengujian klinis tahap I vaksin Nusantara.

"Nah, yang kami kaget adalah ketika Badan POM dengan berbagai alasan mengatakan bahwa ada banyak masalah dalam pengujian, justru itu yang tidak disampaikan dalam ruang rapat yang bersifat terbuka," paparnya.

Melki menegaskan Komisi IX DPR hanya ingin mendorong vaksin dalam negeri ini segera diwujudkan, karena hal ini sesuai dengan UU dan instruksi Presiden. Ditambah lagi ketersediaan dan kualitas vaksin yang diimpor dari luar negeri. 

"Ini bagian dari dukungan kami memastikan pembicaraan yang sudah kita putuskan bersama untuk kepentingan bangsa. Waktunya kita berlomba-lomba untuk vaksin dalam negeri yang memang itu bisa didorong," tegasnya

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya