Wakapolsek Iptu SGY Dinonaktifkan Usai Digerebek Warga Apeli IRT

Ilustrasi skandal
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Iptu SGY dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Wakapolsek Juwiring, Klaten usai digerebek warga saat mengunjungi seorang ibu rumah tangga (IRT) pada malam hari. Tak pelak adanya kasus tersebut mengagetkan pimpinan dan jajaran Polsek Juwiring.

Geger! Warga Temukan Mayat Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Berdasarkan informasi yang dihimpun VIVA, sejumlah warga mengerebek Wakapolsek SGY saat bertandang ke rumah perempuan yang merupakan IRT di RT 001 RW 002, Dukuh Tegalan Karangsobi, Desa Jetis, Kecamatan Juwiring pada Sabtu malam, 10 April 2021 lalu.
 
SGY menyambangi rumah perempuan itu bukan kali pertama namun disebut sudah beberapa kali. Oleh sebab itu warga mencurigainya dan melakukan penggrebekan.

Adanya kasus penggeberekan Iptu SGY itu mengagetkan Kapolsek Juwiring, Iptu Sumardi. Ia mengaku tidak menyangka anak buahnya itu mengalami kasus seperti itu. Padahal selama ini Iptu SGY merupakan sosok yang baik dan rajin.

Kondisi Gaza Jauh Lebih Hancur Dibanding Kota di Jerman Pada Perang Dunia II

"Di luar dugaan itu karena Beliau orangnya baik dan juga sesepuh di Polsek Juwiring," kata Sumardi saat dihubungi VIVA, Jumat, 16 April 2021.

Hanya memang ketika disinggung mengenai kronologi kejadian kasus penggrebekan itu, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti. "Waduh kalau kronologinya kurang tahu," ungkapnya.

Viral! Bawa Kabur Motor Kurir yang Sedang Antar Paket, Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

Bahkan menurutnya, Iptu SGY bakal memasuki usia pensiun dalam waktu 1,5 tahun-2 tahun mendatang. Lantas dengan adanya kasus tersebut, kini yang bersangkutan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Wakapolsek Juwiring.

"Karena pelanggaran itu terus dicopot. Saat ini masih di Polres tapi non-job," ujarnya.
Ia pun berharap kejadian yang memalukan itu tak terulang kembali di lingkungan Polsek Juwiring. 
"Harapannya jangan terulang kembali karena memalukan," kata dia.

Ilustrasi KTP.

40 Ribu NIK KTP Warga Jakarta yang Sudah Meninggal Dinonaktifkan

Disdukcapil DKI Jakarta telah mengajukan penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP sebanyak 40 ribu warga Jakarta yang telah meninggal dunia.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024