Habib Rizieq Raih Gelar Doktor, Pengacara Ucapkan Terima Kasih

Habib Rizieq sedang duduk di dalam tahanan.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA - Di balik jeruji besi Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Habib Muhammad Rizieq Shihab, meraih gelar doktor (S3) pada Kamis, 15 April 2021. Habib Rizieq mengikuti ujian disertasi secara online saat puasa Ramadhan hari ke-3. Kini, Habib Rizieq resmi menyandang gelar Ph.D, DPMSS.

4 Jenderal Polri Kompak Bareng Wartawan dan Polwan Sebar Kebaikan di Bulan Ramadan

Habib Rizieq menyelesaikan program Doktoral di Universiti Sains Islam Malaysia (USIM), dan Disertasinya berjudul ‘Metodologi Pemilahan Antara Usul dan Furu' Dalam Aqidah dan Syari’ah, serta Akhlaq Menurut Ahlus Sunnah Wal Jama'ah.’

“Iya benar (Habib Rizieq telah selesai Doktoral di Universitas Sains Islam Malaysia). Kemarin sidang di Rutan Bareskrim mulai dari jam 14.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB,” kata Kuasa Hukum Habib Rizieq, Azis Yanuar, kepada VIVA pada Jumat, 16 April 2021.

Ganjil Genap Tidak Diterapkan bagi Kendaraan ke Merak Saat Mudik, Polri Ganti dengan Sistem Ini

Disertasi Habib Rizieq dipromotori oleh Kamaluddin Nurdin Marjuni serta Ahmed Abdul Malik, dengan tim penguji Mikail Ibrahim, Salah Mohamed Zaki Mohamed Ibrahim, Muhammad Khairi Mahyuddin, Engku Amad Zaki Engku Alwi (UniSZA) dan Wan Suhaimi Wan Abdullah (UTM).

Baca juga: Habib Rizieq Raih Gelar Doktor dari Rutan Bareskrim Polri

Ini Sejumlah Potensi Kerawanan Saat Masa Mudik Lebaran yang Dipantau Polri

Untuk itu, Azis menyampaikan terima kasih kepada Polri dan Bareskrim Polri yang telah memberikan fungsi pelayanan dan pengayomannya membantu Habib Rizieq dalam pemenuhan hak asasi manusia (HAM) yang dijamin konstitusi.

“Sesuai amanat Pasal 28C UUD 1945 dan Pasal 12 UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yakni hak atas akses pendidikan. Semoga Polri dan Bareskrim dapat terus menjamin penegakan HAM di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.

Di samping itu, Azis mengucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim dan Kejaksaan yang telah memberi kesempatan kepada Habib Rizieq untuk mengikuti Ujian Disertasi Doktoralnya. “Sehingga, tidak berbenturan dengan waktu persidangan,” kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya