Virtual Police Beri Peringatan 329 Konten

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • VIVA/Farhan Faris

VIVA – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim terus melakukan patroli dunia maya melalui program virtual police. Kini, sudah ada ratusan akun diberi peringatan virtual akibat mengunggah konten berpotensi dipidana.

img_title Pesan Kapolri Suyudi di HUT Ke-81 TNI: Berbeda Seragam dan Tugas, Namun Satu Hati

“Periode 23 Februari sampai 12 April 2021, menunjukan angka sebanyak 329 konten yang diajukan untuk diberi peringatan virtual polisi,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Jumat, 16 April 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, dari 329 itu sebanyak 200 konten dinyatakan lolos verifikasi atau memenuhi ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Sedangkan, 91 konten dinyatakan tidak lolos verifikasi.

img_title Ada Aksi di Jakarta Hari Ini, Polda Metro Jaya Fasilitasi Hak Warga Sampaikan Aspirasi

“Kemudian, 38 konten dalam proses verifikasi,” ujarnya.

Di samping itu, Ramadhan mengatakan dari 329 konten yang diajukan peringatan virtual police didominasi oleh jenis platform twitter sebanyak 195 konten, dan facebook sebanyak 112 konten.

img_title Usung Tagline Baru "Polisi Bersama Masyarakat", Polri Tegaskan Arah Pengabdian yang Berorientasi pada Rakyat

“Pada 200 konten yang memenuhi ujaran kebencian berpotensi melanggar Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elekronik (ITE),” jelas dia.

Baca juga: Polri: Virtual Police Tak Masuk Ranah Pribadi Seperti WhatsApp

Pejabat TNI-Polri Dipanggil Prabowo ke Istana

Prabowo Panggil 800 Petinggi TNI-Polri ke Istana Hari Ini, Ada Apa?

Presiden RI Prabowo Subianto mengumpulkan 800 pejabat tinggi TNI dan Polri di Lapangan Tengah, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

img_title
VIVA.co.id
7 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut