Jurnalis Demo Kantor Wali Kota Medan Bobby Nasution

Aksi unjuk rasa puluhan jurnalis di Medan di Balai Kota.
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution (Medan)

VIVA – Puluhan wartawan kembali menggelar unjuk rasa damai di depan kantor Wali Kota Medan, Jumat sore, 16 April 2021. Ini sebagai buntut dari pengusiran dua jurnalis yang sedang melakukan peliputan yang dilakukan oleh oknum pengamanan di Balai Kota.

Anak Buah Bobby Nasution Ditunjuk Jadi Pj Bupati Deli Serdang

Diketahui, dua orang jurnalis tersebut saat itu sedang menunggu kehadiran Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution. Mereka ingin melakukan wawancara atau doorstop di Balai Kota terkait pemberitaan pada Rabu sore, 14 April 2021.

Namun, dua jurnalis itu mendapat larangan dari tim pengamanan, baik oknum Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja, oknum polisi, dan anggota Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres).

Bobby Nasution akan Jalin Komunikasi dengan NasDem dan PKB untuk Pilgub Sumut

Hal ini membuat puluhan pemburu berita kecewa dengan sistem peliputan yang membuat kebebasan jurnalis mendapatkan akses informasi terbatas. Hal ini, sangat berbanding terbalik dengan Wali Kota Medan sebelumnya, seperti Rahudman Harahap, HT Dzulmi Eldin dan Akhyar Nasution.

Kordinator Aksi, Array A Argus mempertanyakan kenapa selama menantu Presiden Joko Widodo itu, menjabat sebagai orang nomor satu di Pemerintah Kota Medan membuat ada batasan informasi mengakibatkan pengusiran dua jurnalis itu.

Kantongi Surat Tugas Maju Pilgub, Bobby Nasution: Tak Perlu Daftar Lagi ke Golkar Sumut

"Kami minta Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta maaf secara resmi terkait tindak arogansi petugas keamanan di balai kota dan sempat mengusir rekan-rekan kita," ucap Array dalam orasi demonya menggunakan alat pengeras suara atau TOA.

Array juga menegaskan bahwa tindakan menghalang-halangi kinerja wartawan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap undang-undang. 

"Karena jurnalis bekerja dilindungi oleh Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1999," tegasnya. 

Untuk itu, mereka meminta agar Wali Kota Medan memberikan pemahaman kepada petugas keamanan bahwasanya jurnalis bekerja dilindungi oleh undang-undang. Jangan membuat kerja jurnalis terhabat atas tindakan oknum pengamanan di Balai Kota tersebut.

"Kita juga minta Wali Kota Medan memecat dan membuang orang-orang yang taunya memprovokasi, orang yang ngakunya berada di lingkaran Wali Kota Medan," tutur Array.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya