Soal Aniaya Perawat, DPR Minta Masyarakat Hargai Kerja Tenaga Medis

Ilustrasi perawat
Sumber :
  • Antara

VIVA – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emmanuel Melkiades Laka Lena, menyoroti adanya kasus kekerasan terhadap perawat di RS Palembang yang terjadi beberapa waktu lalu. Ia menyayangkan adanya peristiwa ini dan sebetulnya tidak perlu terjadi.

Tolak Kasih Data Buat Pinjol, Istri di Tebet Jaksel Dianiaya Suami

"Sebagai pimpinan komisi lX dan secara pribadi kami bersimpati dengan korban dan menyesalkan peristiwa kekerasan yang terjadi pada tenaga kesehatan," kata Melki, kepada wartawan yang dikutip pada Sabtu 17 April 2021.

Melki meminta kepasa aparat kepolisian untuk secara tegas menyikapi adanya kasus ini. Polisi harus melihat bagaimana fakta yang terjadi dalam menentukan sikap terkait peristiwa ini.

Polisi Usut Kematian Siswa SMKN di Nias Selatan, Diduga Tewas Dianiaya Kepala Sekolahnya

"Kami meminta aparat hukum untuk memproses hukum pelaku sesuai ketentuan dan fakta yang terjadi," ujarnya.

Politikus Partai Golkar ini juga berpesan kepada masyarakat agar tidak memperlakukan perawat atau tenaga kesehatan lainnya dengan kekerasan. Apapun masalahnya penyelesaian melalui jalur kekerasan bukanlah cara yang tepat dan melanggar hukum.

Anggota Polres Yahukimo Dibunuh OTK, Banyak Luka Tusuk di Tangan hingga Leher

"Jadi kami meminta kepada masyarakat untuk lebih menghargai kerja tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam penanganan COVID-19 dan berbagai penyakit lainnya," ujarnya.

Melki menambahkan, "Kami mendorong pada tenaga kesehatan untuk berkomunikasi dengan baik dengan pasien dan keluarganya dalam menjalankan tugasnya di lapangan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan, Christina Ramauli Simatupang (28 tahun), dianiaya keluarga pasien. Penganiayaan terseebut diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota polisi.

Kegaduhan itu terjadi di salah satu ruangan pasien di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang, Kamis kemarin, 15 April 2021, sekitar pukul 13.40 WIB.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya