Masjid Istiqlal Hanya Terima 1 Persen Jemaah dari Kapasitas

Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Imam Besar Masjid Istiqlal K.H Nasaruddin Umar mengatakan pihaknya secara terus menerus meminta umat Islam agar bersama-sama proaktif memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Khusus di Masjid Istiqlal, katanya, secara masif telah memberikan literasi kepada jemaah, baik secara langsung, maupun melalui berbagai media seperti papan pengumuman dan bahkan brosur serta buku saku. Bahkan, Masjid Istiqlal juga membatasi ritual ibadah, termasuk pembatasan jumlah jemaah yang boleh berkegiatan di area Masjid Istiqlal.

Hal ini diungkapkan Nasaruddin dalam dialog dengan tema Protokol Kesehatan Bulan Ramadan yang diselenggarakan oleh FMB9 KCPPEN pada Jumat kemarin, 16 April secara virtual.

"Aturannya 50 persen kapasitas. Tapi kami batasi hanya 1 persen atau sekitar 2000 orang. Jadi kami melakukan ketaatan protokol lebih dari yang ditetapkan pemerintah DKI Jakarta," ujar Nasaruddin.

Dalam dialog itu juga disampaikan, Masjid Istiqlal tidak lagi mengakomodir kegiatan buka bersama, itikaf maupun makan sahur bersama. Upaya lainnya adalah pembersihan area sholat setiap selesai digunakan sholat berjamaah, seperti tarawih.

"Masjid Istiqlal bukan sekedar ikon. Kami menjadi contoh bagi masjid-masjid lainnya di Indonesia," tegasnya..

Sementara itu, Vaksinolog Dirga Sakti Rambe mengingatkan agar seluruh pihak mengantisipasi momentum ramadhan dan hari raya umat Islam pada waktu mendatang.

Dia menambahkan, mengacu pada Amerika, Inggris dan Israel yang dinilai sukses mengendalikan COVID-19, maka kunci untuk memutus rantai penularan COVID-19 adalah taat prokes dan vaksin.

Masjid Istiqlal Siap Sambut 250 Ribu Jamaah Shalat Idul Fitri 1445 H

"Karena kemarin kita berhasil cegah dan saat ini adalah saat-saat yang cukup rawan karena ada puasa, lebaran, mudik yang harus diantisipasi. Karena walau bagaimanapun pengendalian pandemi sangat bergantung pada sikap kita masing-masing," katanya.

Baca juga: Cerita Imam Besar Minta Izin Gelar Salat Tarawih di Istiqlal

2 Keuntungan Bisa Didapat Konsumen dari Konsep Ini
Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus di KPK

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus terkait kasus dugaan korupsi Alat Pelindung Diri (APD)

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024