Soal Vaksin Nusantara, DPR: BPOM Telah Lakukan Pembohongan Publik

Ilustrasi pemberian vaksinasi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emmanuel Melkiades Laka Lena menuding Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM telah melakukan pembohongan publik terkait keputusan BPOM yang tidak mengizinkan uji klinis fase dua vaksin nusantara

5 Syarat Kucing Peliharaanmu Sudah Bisa Divaksin Biar Tetap Sehat

Menurut Melki ada hal yang disampaikan BPOM tidak sesuai dengan apa yang telah dirapatkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IX dengan Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro, mantan Menkes Terawan, dan sejumlah peneliti pada Rabu 10 Maret lalu. 

Hasil kesimpulan rapat tersebut, Melki mengatakan, BPOM diminta untuk segera mengeluarkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) uji klinis tahap II vaksin Nusantara selambat-lambatnya pada 17 Maret 2021.

WHO Peringatkan Ancaman Wabah Penyakit yang Serang Anak-anak di 2024

"Ini kan aneh jadi lembaga negara mengumpulkan para tokoh hanya untuk kemudian membela hal-hal yang kemudian sudah kita bongkar, saya kemarin sudah ngomong kepada media data peneliti itu yang mengatakan bahwa tidak ada aspek keamanan yang berbahaya itu ketika Bu Penny sebagai kepala Badan POM menjelaskan kepada publik mendramatisasi seolah-olah itu berbahaya dengan 71 persen yang digambarkan itu beresiko seterusnya," kata Melki, dalam diskusi bertema 'Siapa Suka Vaksin Nusantara' Sabtu 16 April 2021

Menurut Melki, aspek mengenai keamanan tersebut sudah selesai dibahas dan menunjukkan bisa dilanjutkan ke uji klinis fase II. Tetapi BPOM justru memiliki sikap yang berbeda di depan publik dan Melki menyebut itu masuk dalam pembohongan publik.

Kasus Demam Berdarah Meningkat, Kapan Vaksin DBD Siap?

"Kan itu sudah kita bahas di DPR RI, tidak ada masalah kok tiba-tiba digambarkan bermasalah ini kan ya sudah saya cek ke peneliti lagi Diponegoro Semarang, mereka itu Nelongso mereka itu bilang kok bisa ya Kepala Badan POM Itu menipu publik data yang kami berikan A di bilang menjadi B dan membuat publik menjadi khawatir sama vaksin Nusantara," ujar Melki

Politikus Golkar ini menilai inkonsistensi yang dilakukan BPOM ini telah menimbulkan kekisruhan. Karena BPOM seakan menafikan fakta hasil kesimpulan rapat dengan DPR.

"Sehingga saya sampaikan di beberapa media ini bisa masuk kategori pembohongan publik, Kepala Badan POM membohongi publik dengan membelokkan data dan fakta lapangan terkait hasil penelitian ini yang bikin kisruh menjadi rame bukan DPR tapi Kepala Badan POM," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya