Ngaku Nabi ke-26, Polisi Diminta Cepat Tangkap Jozeph Paul Zhang

Gedung Bareskrim Mabes Polri. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah.

VIVA - Seorang pria bernama Jozeph Paul Zhang diduga melakukan penistaan agama. Dia mengaku sebagai nabi ke-26, dan menyebut Nabi Muhammad SAW sebagai sosok yang cabul.

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

"Pernyataan Zhang dikhawatirkan memancing reaksi publik dan memicu perdebatan yang tidak perlu. Karena itu, Polri harus bertindak cepat merespons keresahan masyarakat, khususnya umat Islam," kata Ketua Bidang Politik DPP KNPI, Dikson Ringo, melalui keterangan persnya, Minggu, 18 April 2021.

Dikson menilai sikap Zhang tersebut menginjak-injak kerukunan bangsa Indonesia dan tidak menghargai kehidupan masyarakat yang harmonis. Menurutnya, Zhang tidak paham bahwa perbedaan adat dan agama di Nusantara adalah kenyataan sosial yang dikagumi masyatakat dunia karena hidup rukun.

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

"Perilaku Zhang bila dibiarkan akan menjadi preseden buruk bagi kehidupan bangsa Indonesia yang majemuk," kata Dikson.

Baca juga: Mengapa Selalu Ada Orang yang Mengaku Nabi di Indonesia?

Ternyata Syarat Usia Minimal Punya SIM Tidak Semuanya 17 Tahun, Cek Aturannya

Sementara itu, Ketua Umum KNPI Haris Pertama mengatakan Indonesia dibangun di atas semangat kebersamaan dan ideologi Pancasila yang mengakomodasi kenyaaan faktual bangsa Indonesia yang majemuk dan plural.

Dia berharap Polri segera dapat mencari keberadaan pelaku dan memeriksanya agar ditemukan motif apa yang melatarbelakangi tindakan Zhang yang senekat itu.

Sebelumnya, Joseph Paul Zhang mengunggah video berisi pengakuan sebagai nabi tersebut ke dalam akun YouTube pribadinya. Belakangan, video Zhang itu viral.

Dia mengklaim tidak takut dengan pasal penistaan agama. Bahkan menantang siapapun untuk memenjarakannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya