Mabes TNI Dukung Vaksin Nusantara Asalkan Ikut Ketentuan BPOM

Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad saat jumpa pers terkait Vaksin Nusantara
Sumber :
  • Antara

VIVA – Mabes TNI akhirnya buka suara terkait dengan vaksin Nusantara buatan eks Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto yang menimbulkan polemik. Dalam konferensi pers yang digelar di Mabes TNI Cilangkap, pihak TNI memastikan, bahwa vaksin Nusantara bukan program TNI.

Penyakit Menular Arbovirosis Jadi Ancaman Baru, Menkes Budi: Lakukan 5 Hal Ini untuk Menanganinya

"Bahwa program vaksin Nusantara bukanlah program dari TNI," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Achmad Riad saat menggelar konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin 19 April 2021.

Meski demikian, Riad mengatakan, pihaknya akan mendukung hal tersebut, dengan catatan vaksin tersebut telah memenuhi beberapa persyaratan yang disampaikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

WHO: Imunisasi Global Menyelamatkan 154 Juta Jiwa Selama 50 Tahun Terakhir

Dukungan akan diberikan karena sesuai dengan sikap pemerintah tentang pengembangan inovasi dalam negeri.

"Namun demikian, sesuai dengan sikap pemerintah terkait berbagai bentuk inovasi dalam negeri seperti vaksin dan obat-obatan, untuk penanggulangan COVID-19 maka TNI akan selalu mendukungnya," katanya.

5 Syarat Kucing Peliharaanmu Sudah Bisa Divaksin Biar Tetap Sehat

Ia menegaskan, harus ada tiga kriteria penting yang harus dipenuhi vaksin tersebut, yakni keamanan, efikasi, dan kelayakannya. "Selain itu juga perlu pengurusan perizinan, kerja sama TNI dengan berbagai pihak," tegas Raid.

Diketahui, kontroversi mengenai vaksin Nusantara menyeruak ke publik setelah uji klinik fase kedua tetap dilanjutkan, meski belum mendapatkan izin atau Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) dari BPOM.

Sejumlah anggota Komisi IX DPR RI dan beberapa tokoh publik turut menjadi relawan dalam pengembangan vaksin. Sampel darah mereka mulai diambil di RSPAD Gatot Soebroto pada hari Rabu lalu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya