Buru Jozeph Paul Zhang, Polri Segera Terbitkan Status DPO

Brigjen Rusdi Hartono, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Polri menyampaikan akan segera mengeluarkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang yang diduga melakukan penistaan agama dengan mengaku nabi ke-26. Status DPO ini nanti akan dikerahkan ke interpol.

Pria Tanpa Identitas Tewas di Tol Dalam Kota, Diduga Tertabrak saat Menyeberang

“Bareskrim segera mengeluarkan daftar pencarian orang. Tentunya, DPO ini akan diserahkan ke Interpol,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri pada Senin, 19 April 2021.

Menurut dia, penerbitan daftar pencarian orang atau buron kepada Paul Zhang untuk menjadi dasar Interpol dalam mengeluarkan red notice. Sehingga, Paul Zhang bisa segera diamankan untuk mempertanggungjawabkan apa yang diperbuat.

Perubahan Kebijakan dan Ketegasan Pemerintah Diperlukan untuk Tumpas OPM, Menurut Pengamat

“Polri sedang berusaha keras untuk menyelesaikan kasus ini bersama instansi terkait lainnya,” ujarnya.

Diketahui, Jozeph Paul Zhang diduga melakukan penistaan agama karena mengaku nabi ke-26 saat menggelar zoom meeting berdiskusi dengan rekannya terkait ‘Puasa Lalim Islam’, dan diunggah ke akun Youtube Joseph Paul Zhang pada Kamis, 15 April 2021.

Halalbihalal Lebaran Bersama Anak Buah, Irjen Sandi Beri Pesan Ini

Paul Zhang mengatakan dari dulu kalau bulan puasa itu adalah bulan yang paling tidak nyaman. Apalagi kalau sudah dekat-dekat dengan Lebaran Hari Raya Idul Fitri.

"Dum dum breng, sarimin pergi ke pasar. Itu udah paling mengerikan, horor banget,” kata Paul Zhang dikutip dari Youtube pada Minggu, 18 April 2021.

Kemudian, teman-teman Paul Zhang hanya tertawa dan tidak mau ikutan karena takut dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama. Namun, Paul Zhang mengaku sudah buat sayembara menantang siapa saja yang berani melaporkannya ke polisi akan diberi hadiah berupa uang.

Yang bisa laporin gue ke polisi penistaan agama, nih gue nih nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabulullah. Kalau anda bisa bikin laporan polisinya atas penistaan agama, gua kasih 1 laporan Rp 1 juta, maksimum 5 laporan. Supaya jangan bilang gue ngibul jadi Rp 5 juta. Kemarin kan 3, sekarang gw kasih 5 nih di wilayah Polres yang berbeda. Gua kasih 1 laporan Rp 1 juta, 5 laporan Rp 5 juta,” jelas dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya