Ormas Makassar Dukung Usul KKB Papua Ditingkatkan Jadi Teroris

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua/ilustrasi
Sumber :
  • Puspen TNI

VIVA – Tindakan kekerasan yang terus menerus dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua mendapat kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya disuarakan ormas Islam di Makassar, Sulawesi Selatan.

Perubahan Kebijakan dan Ketegasan Pemerintah Diperlukan untuk Tumpas OPM, Menurut Pengamat

Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulawesi Selatan, menyatakan mengutuk dan mengecam keras segala bentuk teror dilakukan KKB.

"Apa yang KKB Papua lakukan ini adalah sebuah tindakan brutal yang terus menebar teror dengan tujuan merongrong negara," kata Hanif Muslim, salah seorang aktivis BMI Sulsel, melalui keterangannya, Senin, 19 April 2021.

Tangani OPM, Dewan Pembina Golkar Dukung Tindakan Tegas TNI Dorong Pendekatan Kesejahteraan di Papua

Dia bahkan menyebut KKB Papua tidak ada bedanya dengan kelompok teroris lainnya seperti Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Sehingga secara kelembagaan, BMI menyatakan mendukung pemerintah untuk menaikkan status KKB Papua menjadi kelompok teroris.

Panglima TNI Geram Anak Buahnya Tewas karena Ulah OPM: Kemarin Danramil Saya Ditembak

"Kami dari BMI sangat mendukung wacana redefinisi KKB di Papua, sehingga KKB dapat dikelompokkan sebagai organisasi terorisme. Wacana redefinisi itu mengacu pada Pasal 1 ayat 2 dalam UU nomor 5 tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme," lanjut Hanif.

Dia menjelaskan, terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas. Kemudian, menimbulkan korban yang bersifat massal atau mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital strategis dengan motif ideologi politik atau gangguan keamanan.

Untuk diketahui, aksi KKB Papua baru-baru ini sangat meresahkan dan jadi sorotan publik. Selain menembak mati guru, juga membakar bangunan sekolah. Selang beberapa hari, kembali dia menembak hingga tewas seorang pelajar SMA.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya