Bripka HW Ditangkap karena Bawa 21 Butir Amunisi ke Intan Jaya

Kepala Polda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri di Jayapura, Kamis, 18 Maret 2021.
Sumber :
  • ANTARA/Evarukdijati

VIVA – Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengakui bahwa ada anggota Polri, Bripka HW, ditangkap karena membawa amunisi ke Intan Jaya.
 
"Memang benar, saat ini Propam masih melakukan pemeriksaan terkait temuan 21 butir amunisi yang dibawa Bripka HW," kata Fakhiri di Jayapura, Senin, 19 April 2021.
 
Dia menjelaskan, Bripka HW sebelumnya adalah anggota Polres Biak Numfor namun kini sudah dipindah ke Polres Intan Jaya.
 
Dia mengakui pemeriksaan masih terus dilakukan karena, berdasarkan laporan, HW memang sudah pindah dan berdinas di Polres Intan Jaya.
 
Namun kasusnya ditangani Propam Polres Nabire, kata Fakhiri seraya mengaku masih menunggu laporan atas perkembangan pemeriksaan kasus itu.
 
Ketika ditanya tentang antisipasi terjadinya kasus anggota Polri yang melarikan diri dan bergabung dengan kelompok kriminal bersenjata, Fakhiri berharap hal itu tidak terjadi di lingkungan Polri.
 
Para personel Polri diminta berhati-hati dan waspada, namun tidak perlu ditakuti karena mereka juga terlatih, kata Fakhiri. (ant)

Sosok Matias Gobay, Dalang OPM atas Penembakan Keji Danramil Aradide
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melakukan kunjungan kerja ke Papua

Panglima TNI Putuskan untuk Mengubah Sebutan KKB Menjadi OPM

Ia mengingatkan, bahwa ada perubahan istilah ini tak bisa sukses jika hanya dijalankan oleh TNI saja, seluruh lembaga negara harus solid mengganti istilah KKB menjadi OPM

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024