Larangan Mudik, Sumatera Utara Lakukan Penyekatan di Perbatasan

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi.
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara sudah menyiapkan strategi untuk melaksanakan aturan larangan mudik Lebaran tahun 2021. Pemudik yang berani memasuki Provinsi Sumatera Utara akan diputar balik ke luar.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi menjelaskan, pihaknya sudah berkordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk dilakukan penyekatan di sejumah ruas jalan masuk ke Sumut.

"Ada beberapa pintu masuk dan perbatasan di Sumut yang disekat, yakni Sumut-Aceh, Sumut-Sumbar, Sumut-Riau. Tentunya dalam penyekatan larangan mudik ini akan berkoordinasi dengan TNI, Dinas Perhubungan, Pemerintah Daerah setempat dan stakeholder terkait lainnya," sebu Hadi kepada wartawan, Senin 19 April 2021.

PKS Siapkan Kader Terbaik di Pilkada Sumatera Utara, Siapa Orangnya?

Untuk menindaklanjuti larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Hadi mengatakan pihaknya akan mendiri pos pengamanan untuk mengantisipasi terjadinya arus mudik yang mendahului seperti Medan-Tebing Tinggi, Medan-Langkat. 

Wilayah perbatasan ini akan dijaga ketat personil Polri-TNI agar nantinya masyarakat tidak melaksanakan mudik. "Apabila ditemukan adanya masyarakat yang nekat mudik, maka kita akan paksa putar balik," ujar Hadi.

Ajak Warga Sumut Sukseskan PON 2024, Usung Tagline 'Apa yang Kau Bisa Mainkan'

Hadi menjelaskan, larangan mudik 2021 bertujuan sebagai upaya pemerintah dalam mencegah dan menekan penyebaran pandemi COVID19. Sekaligus guna mempercepat pemulihan kesehatan masyarakat secara nasional.

"Polda Sumut saat ini masih melaksanakan Operasi Keselamatan Toba 2021. Operasi yang digelar selama 14 hari ke depan sebagai langkah kepolisian prakondisi Idul Fitri, sekaligus sosialisasi masif tentang larangan mudik," kata Hadi.

Siswa SMK di Nias Selatan meninggal diduga dianiaya kepala sekolahnya

Imbas Kematian Siswa Diduga Dianiaya, Kepala Sekolah SMKN 1 Nias Selatan Dibebastugaskan

"Sanksi sementara terhadap kepala sekolah, kami memberikan sanksi sesuai dengan aturan. Saat ini, proses pembelajaran berlangsung tanpa kepala sekolah (dibebastugaskan).

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024