Menag Yaqut Larang Malam Takbiran Keliling

Kemeriahan Takbir Keliling Sambut Idul Adha
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irfan Anshori/

VIVA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melarang kegiatan pawai takbiran saat malam Lebaran 2021. Langkah ini disampaikan supaya mencegah kerumunan masyarakat karena saat ini masih masa pandemi COVID-19.

Menag Terbitkan Edaran, Penyuluh Agama dan Penghulu Diminta Dukung 4 Program Prioritas Pemerintah

"Malam takbir Idul Fitri ini jika dilakukan dengan cara berkeliling akan berpotensi menimbulkan kerumunanan dan menularkan COVID-19. Karena itu kita tidak perkenankan," kata pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu saat jumpa pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 19 April 2021.

Gus Yaqut menyampaikan, takbiran bisa dilakukan di masjid atau musala. Namun hal itu juga, jumlah warga yang hadir perlu dibatasii yakni hanya 50 persen dari kapasitas.

Heboh Pemuda di Demak Rusak Jembatan Agar Truk Bisa Lewat, Polda Jateng Angkat Bicara

Baca juga: Safari Ramadhan, Anindya Bakrie: Bersama Kita Bangun Ekonomi Sejahtera

"Silakan takbir dilakukan di dalam masjid atau musala supaya menjaga kita semua dari penularan COVID-19," kata Ketua Umum GP Ansor itu.

Viral Aksi Tak Terpuji Pemuda Geber Motor Saat Takbiran, Eh Motornya Malah Terbakar

Gus Yaqut pun kembali menyampaikan larangan mudik bagi masyarakat. Mudik, kata dia, hukumnya sunah. Sedangkan pada situasi saat ini, saling menjaga agar tidak menularkan virus kepada orang lain atau lingkungan sekitar adalah suatu hal yang wajib.

"Jadi jangan sampai yang wajib itu digugurkan oleh yang sunah atau mengejar sunah dan meninggalkan yang wajib itu tidak ada dalam tuntunan agama," kata dia.

Stafsus Menag

Stafsus Menag Beberkan Upaya Kemenag Dukung Program Prioritas Pemerintah

Menag, Yaqut Cholil Qoumas, telah mengeluarkan Surat Edaran No SE.2 tahun 2024 tentang Peran Penyuluh Agama dan Penghulu dalam Mendukung Program Prioritas sebagai berikut

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024