Sadis, Suami Tega Aniaya Istri karena BLT Tak Kunjung Cair

Seorang pria bernama Hasan (49 tahun) pukul muka istrinya pakai batu gilingan.
Sumber :
  • VIVA/Syarifuddin

VIVA – Seorang pria bernama Hasan 49 tahun, tega menganiaya istri secara kejam hanya karena masalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) belum cair. 

Usai Cekcok Hebat dan Bergumul di Kamar, Suami Sadis Ini Tega Bunuh Istri Pakai Obeng

Kapolsek Jelutung Kota Jambi, Iptu Aidil Munsaf, saat dikonfirmasi mengatakan, Hasan secara kejam memukul istri sendiri pakai batu gilingan, martil hingga sampai menusuk punggung korban pakai pisau. Awal percecokan ternyata karena masalah BLT yang tidak kunjung cair-cair. 

"Dalam penyelidikan lebih dalam terhadap pelaku, korban dianiaya, karena pelaku emosi terhadap korban karena BLT yang diurus tidak cair-cair," ujarnya. 

Areum Eks T-ARA Sudah Sadar Kembali Usai Sempat Mencoba Bunuh Diri

Aidil menceritakan, penganiayaan terhadap korban pada Jumat malam, 16 April 2021. Sebelum penganiayaan, korban dan pelaku cekcok di dalam rumah pada pagi hari. 

Saat itu, korban menanyakan soal BLT yang diurusnya tidak cair. Pelaku kemudian keluar rumah karena tidak tahan emosi. Namun saat malam harinya, pelaku pulang ke rumah dan langsung menganiaya korban secara kejam. 

Sadis, Gadis ABG di Pasangkayu Dibunuh Pacar gegara Mau Ngadu Pernah Bersetubuh

"Saat pelaku pulang malam hari, melihat ekspresi istri kesal terhadap pelaku dan melihat itu, pelaku dan korban kembali cekcok. Dan karena emosi, pelaku langsung mengambil batu gilingan, martil ke dapur, dan langsung memukul kepala, muka dan badan korban sampai mengakibatkan luka sobek yang sangat serius," katanya Senin 19 April 2021.

Aidil mengatakan, tidak hanya memukul pakai batu gilingan dan martil, pelaku justru mengambil pisau dapur dan langsung menusuk punggung korban dengan satu tusukan. Kondisi korban saat ini kritis dan dirawat di rumah sakit. 

"Kejam sekali, gara-gara masalah BLT yang tidak kunjung cair, pelaku melampiaskan emosi secara kejam kepada korban dengan cara memukul kepala, dan muka korban hingga sampai menusuk punggung korban pakai pisau," katanya.

Aidil mengatakan, atas kelakukan pelaku terhadap korban yang merupakan istri sendiri, pelaku pun diperiksa intensif. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa, satu batu gilingan, pisau dapur dan martil. 

"Korban yang dianiaya pelaku bernama Hartina (44 tahun). (Pelaku) terancam 10 tahun penjara," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya