Menhub: 3-4 Orang Meninggal Setiap Jam Akibat Kecelakaan Lalu Lintas

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi
Sumber :
  • Sherly/VIVAnews

VIVA - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan berdasarkan data Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT), kasus kecelakaan lalu lintas tercatat begitu besar dengan lebih dari 500 ribu kasus dan korban jiwa yang mencapai hingga 164 ribu orang.

Selebgram Alami Hal Mistis di Tol Cikampek KM 58, Mencium Bau Bunga dan Lihat Sosok Misterius

Dia menilai tingginya angka kecelakaan itu menurutnya merupakan penanda bahwa harus ada hal-hal yang perlu ditingkatkan lagi dalam pengelolaan transportasi di tataran nasional.

"Kecelakaan itu banyak dari sepeda motor, dan secara khusus memang kita lihat kelompok usia 15-29 tahun yang paling banyak. Kalau kita bicara kerugian dalam rupiah, itu jumlahnya luar biasa," kata Budi Karya dalam telekonferensi, Selasa, 20 April 2021.

Korban Tewas Mudik Lebaran 2024 Berkurang dari Tahun Lalu, Jumlahnya 429 Orang

Budi menekankan, hal-hal semacam itu memang harus diamati secara seksama, karena ada 29 ribu kecelakaan fatal yang mengakibatkan orang-orang meninggal dunia.

"Di mana berarti ada 3-4 orang meninggal setiap jam akibat kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Longsor Tewaskan 20 Orang, Pemerintah Tetapkan Tana Toraja Status Tanggap Darurat 

Baca juga: Tabrakan Maut di Tapanuli Utara, Seorang Kepala Desa Tewas?

Dia menambahkan dari data KNKT, tingginya kecelakaaan itu juga diakibatkan oleh kendaraan angkutan umum baik angkutan umum penumpang maupun angkutan barang. Di mana, penyebabnya lebih sering terjadi karena kegagalan melakukan pengereman saat jalan menurun, berkelok, dan tidak sedikit rem bolong pada jalan lurus.

Karenanya, dengan mengacu pada Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pemerintah telah menyusun rencana umum nasional keselamatan jalan pada tahun 2011. Hal itu juga dilengkapi dengan adanya Instruksi Presiden No. 4 tahun 2013, yang di dalamnya memuat lima pilar dalam aksi berkeselamatan.

Isinya membahas soal kendaraan yang berkeselamatan, perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan, penanganan pra dan pasca berkeselamatan, dengan banyak sektor dari kementerian hingga ke level operator yang juga memiliki peran penting dalam pelaksanaannya.

"Oleh karena itu Kemenhub ingin selalu mengingatkan, dan kita selalu sharing agar selalu ada feedback pada semua pihak untuk lakukan yang terbaik," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya