DPR Minta Ada Aturan Teknis Larangan Mudik, Tak Hanya dari Satgas

Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H/2021 M sudah dikeluarkan pemerintah melalui Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19. Namun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menganggap, butuh aturan teknis lagi untuk menguatkan kebijakan ini.

8.725 Pemudik Langgar Ganjil Genap Selama Mudik Lebaran 2024, Dikenai Sanksi Tilang

Larangan mudik tertuang dalam SE Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6 - 17 Mei 2021.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta pemerintah pusat, pemerintah daerah dan aparat TNI-Polri untuk berkomitmen menjalankan kebijakan ini.

Petugas Kebersihan di Tangerang Angkut 3 Ribu Ton Sampah per Hari Selama Idul Fitri

Baca juga: Seorang Tewas dan Dua Lainnya Luka-luka dalam Tabrakan Maut di Cianjur

Karena itulah, sebagai tindaklanjut aturan tersebut, Azis meminta pemerintah segera menerbitkan aturan teknis pelarangan mudik. Sehingga aturan tersebut dapat segera diterapkan untuk menekan penularan virus COVID-19.

Grebeg Kupat Tumpeng Syawalan di Kota Batu Tetap Meriah Meski Hujan Gerimis

"Pemerintah diharapkan untuk segera menerbitkan aturan teknis terkait pelarangan mudik Idul Fitri tahun 2021, sehingga pemda dan aparat keamanan dapat segera mengatur rencana untuk penyekatan pemudik," Kata Azis, Selasa 20 April 2021.

Lebih lanjut, Azis juga mendorong pemda berkoordinasi dengan aparat keamanan dalam menyiapkan strategi untuk memperketat pembatasan jalur yang dilewati untuk mudik. Juga harus diawasi secara ketat titik-titik yang berpotensi menjadi tempat kumpul masyarakat guna mencegah adanya kerumunan massa.

"Pemerintah diminta untuk mempertimbangkan penutupan tempat wisata selama libur Lebaran, sebagai upaya membatasi tempat yang menjadi kerumunan masyarakat, mengingat tempat wisata akan menjadi salah satu target masyarakat untuk menghabiskan waktu selama libur lebaran," jelasnya.

Politikus Partai Golkar itu juga mengimbau masyarakat, agar memanfaatkan libur lebaran dengan berkegiatan di rumah saja. Masyarakat dapat memanfaatkan teknologi untuk berkomunikasi dengan keluarga, sebagai upaya mencegah dan memutus rantai penularan COVID-19.

"Mari saling jaga orang yang kita sayangi dan cintai dari penyebaran COVID-19, agar perayaan Idul Fitri tidak menjadi cluster baru penyebaran COVID-19," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya