Soal Somasi, Demokrat AHY Sebut Kubu Moeldoko Cs Tak Paham Hukum

Konpres Demokrat Usai Pengumuman Menkumham
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Koordinator Tim Hukum DPP Partai Demokrat (PD) Mehbob angkat bicara mengenai pernyataan Darmizal yang menyebut Somasi Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY tidak memiliki dasar hukum. Mehbob memyebut kubu Moeldoko Cs tidak mengerti hukum dan hanya asal bicara.

SBY Absen di Acara Open House Jokowi, AHY Ungkap Alasannya

"Itulah kalau mereka bilang nggak punya dasar hukum mungkin mereka nggak tahu hukum jawabannya gitu," kata Mehbob kepada wartawan Selasa 20 April 2021.

Mehbob mengatakan, jika kubu Moeldoko Cs paham mengenai aturan hukum yang berlaku, mereka tidak akan mengucapkan hal seperti itu. Sebab jelas, di Menkumham sendiri kepengurusan yang diakui adalah kepengurusan AHY.

Prabowo Minta Demokrat Siapkan Kader Masuk Kabinet, AHY: Ini yang Kami Tunggu 9 Tahun

"Kalau mereka tahu hukum dengan mereka sudah ditolak oleh Kemenkumham mereka sudah tidak punya dasar hukum, legal standing nggak ada jadi kita memang kadang-kadang capek menanggapi orang yang nggak tahu hukum tapi sok selalu berbicara hukum bicara prosedur hukum tapi dia tidak tahu hukum tidak pernah menghormati hukum," ujarnya.

Mehbob juga melihat sampai saat ini kubu Moeldoko Cs tidak mengindahkan somasi yang telah dilayangkan kubu AHY. Kubu Moeldoko masih kerap melontarkan pernyataan mengatasnamakan Partai Demokrat.

Di Depan AHY, Heru Budi Curhat Beratnya Pimpin Jakarta

Karena itulah Mehbob tak segan untuk melakukan tindakan hukum kepada kubu Moeldoko Cs. 

"Ya makanya kami akan lihat kalau tetap mereka melakukan masih mengatasnamakan Partai Demokrat pasti kami akan melakukan tindakan secara hukum," ujarnya.

Mehbob menambahkan, "Pasti dalam waktu dekat ya minimal dalam waktu yang dekat paling lama abis Lebaran setelah bulan Ramadhan (ambil tindakan hukum)," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya