Zona Merah COVID-19 di Indonesia Berkurang, Tersisa 6 Wilayah

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito
Sumber :
  • Biro Pers Sekretariat Presiden

VIVA – Satuan Tugas COVID-19 menyatakan jumlah kabupaten/kota yang berstatus zona merah COVID-19 di Indonesia pada pekan ini mulai berkurang. Dari 11 kabupaten/kota yang pada pekan lalu masuk dalam zona merah COVID-19, kini tersisa 6 wilayah. 

Kapten Vincent Kena Flu Singapura Sampai Bernanah: Lebih Sengsara dari COVID!

"Ini adalah perkembangan yang cukup baik mengingat di pekan lalu zona merah meningkat jumlahnya," kata Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa, 20 April 2021.

Adapun 6 wilayah yang masih zona merah COVID-19 adalah Kota Palembang (Sumsel), Solok (Sumbar), Buol (Sulteng), Kota Pekanbaru (Riau), Sumba Timur (NTB), Kota Palangkaraya (Kalteng).

KPK Cecar Fadel Muhammad soal Dugaan Kasus Korupsi APD di Kemenkes RI

Meski demikian, perlu menjadi perhatian bersama bahwa masih tingginya jumlah kabupaten/kota di zona oranye di pekan ini, yang kembali meningkat dari 316 kabupaten/kota menjadi 322 kabupaten/kota.

Sementara, zona kuning menurun satu kabupaten/kota dari pekan sebelumnya, sedangkan untuk zona hijau, jumlahnya tetap.

Cerita Anne Avantie Bangkrut, Temukan Kebahagiaan di Tempat Tak Terduga

"Peningkatan jumlah pada zona oranye dikontribusikan dari 37 kabupaten/kota yang berpindah dari zona kuning ke zona oranye di pekan ini," tutur Wiku.

Dari 37 kabupaten/kota tersebut, kontribusi terbanyak berasal dari Jawa Barat, yaitu tujuh kabupaten/kota. Selain Jawa Barat, Lampung dan Jawa Timur juga menyumbangkan jumlah kabupaten kota yang cukup banyak berpindah dari zona kuning ke zona oranye, yaitu enam kabupaten/kota dari Lampung dan empat kabupaten/kota dari Jawa Timur.

"Mohon agar dapat dijadikan perhatian prioritas penanganan bagi gubernur, bupati dan wali kota di provinsi dan kabupaten kota yang berpindah ke zona oranye pada pekan ini agar kondisi zona risikonya tidak semakin memburuk," ujar Wiku.

Wiku menuturkan pemerintah daerah bisa memanfaatkan maksimal fungsi posko yang sudah terbentuk di wilayah masing-masing agar dapat mengoptimalkan penanganan COVID-19 secara komprehensif dan kolaboratif.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya