Jozeph Paul Zhang: Saya Berada dalam Hukum Uni Eropa, Bukan Indonesia

Jozeph Paul Zhang.
Sumber :
  • Youtube

VIVA – Jozeph Paul Zhang, yang mengaku nabi ke-26 mengklaim dirinya sudah melepas kewarganegaraan Indonesia. Ia pun menyebut bahwa proses pelepasan kewarganegaraan Indonesia masih dalam proses.

Kemlu: 120 WNI di Ukraina Dipulangkan ke RI, 32 Orang Pilih Menetap

Dengan proses yang ada saat ini, dirinya pun mengklaim bahwa saat ini sudah berada di bawah hukum uni eropa, bukan lagi hukum Indonesia.

"Jadi saya jelaskan semua ada prosesnya untuk jadi warga negara. Nah saya dalam proses tetapi saya berada dalam hukum uni eropa, bukan di bawah hukum indonesia lagi karena saya sudah melepaskan. Nah untuk melepaskan itu butuh proses," kata Jozeph dalam video yang dilihat VIVA, Rabu, 21 April 2021.

UE Setop Pasokan, Rusia: Harga Minyak Bakal di Atas US$300 Per Barel

Jozeph pun menjelaskan, saat ini semua dokumen mengenai pelepasan status WNI sudah diserahkan dan dicabut. Untuk proses pencabutan di Kedutaan Besar, ia menyebut hal tersebut urusan belakangan.

Ia pun mengatakan, saat ini keberadaan dirinya di Jerman sudah legal bukan lagi ilegal. Sebab jika ilegal dirinya menuturkan pasti akan dicari petugas dan dideportasi.

Uni Eropa Diminta Menanggung Biaya Pengungsi Ukraina

"Yang penting saya sekarang sudah masuk proses dan diberesin semuanya. Dan saya sudah legal disini bukan ilegal. Kalau saya ilegal saya dideportasi," katanya.

Jozeph Paul Zhang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama karena mengaku nabi ke-26 saat menggelar zoom meeting berdiskusi dengan rekannya terkait ‘Puasa Lalim Islam’, dan diunggah ke akun YouTube Joseph Paul Zhang pada Kamis, 15 April 2021.

Atas perbuatannya, Paul Zhang dipersangkakan Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan Pasal 156a KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. Kini, Paul Zhang masih diburu kepolisian yang diduga berada di luar negeri.

Diketahui, Paul Zhang mengatakan dari dulu kalau bulan puasa itu adalah bulan yang paling tidak nyaman, apalagi kalau sudah dekat-dekat dengan Lebaran Hari Raya Idul Fitri. “Dum dum breng, sarimin pergi ke pasar. Itu udah paling mengerikan, horor banget,” kata Paul Zhang dikutip dari YouTube pada Minggu, 18 April 2021.

Kemudian, teman-teman Paul Zhang hanya tertawa dan tidak mau ikutan karena takut dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama. Namun, Paul Zhang mengaku sudah buat sayembara menantang siapa saja yang berani melaporkannya ke polisi akan diberi hadiah berupa uang.

Yang bisa laporin gue ke polisi penistaan agama, nih gue nih nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabulullah. Kalau anda bisa bikin laporan polisinya atas penistaan agama, gua kasih 1 laporan Rp 1 juta, maksimum 5 laporan. Supaya jangan bilang gue ngibul jadi Rp 5 juta. Kemarin kan 3, sekarang gw kasih 5 nih di wilayah Polres yang berbeda. Gua kasih 1 laporan Rp 1 juta, 5 laporan Rp 5 juta,” jelas dia.

Baca juga: Pengakuan Dubes RI di Jerman soal Jozeph Paul Zhang

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya