Keras, Respons Teuku Nasrullah, Ngabalin: Pakai Otak dan Hatimu!

Teuku Nasrullah dan Ali Mochtar Ngabalin di acara Catatan Demokrasi tvOne
Sumber :
  • Youtube tvOne

VIVA – Nama Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono bikin heboh publik karena mengaku nabi ke-26 dan diduga melakukan penistaan agama. Polri tengah memburu Jozeph dan sudah menetapkannya sebagai tersangka.

img_title Laboratorium Sabu di Aceh Diduga Jaringan Internasional, 1,2 Ton Narkoba dan 2 WNA Diamankan

Demikian jadi pembahasan dalam acara Catatan Demokrat tvOne dengan tema 'Menista Agama, Nabi ke-26 Diburu Polisi'. Kali ini, hadir sejumlah pembicara yaitu Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, pakar komunikasi politik Ade Armando, pendakwah Zaitun Rasmin, serta advokat sekaligus pakar hukum pidana Teuku Nasrullah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu sesi diskusi, ada argumen yang masing-masing disampaikan Teuku Nasrullah dengan Ali Ngabalin. Teuku menyampaikan banyak kasus pelecehan agama lain yang tak hilang begitu saja seperti contoh kasus di Bali. Namun, ia menekankan saat ini yang sering terjadi adalah pelecehan terhadap agama Islam.

img_title Fakta-fakta Mencengangakn Tim Gabungan Polri Bongkar Kapal Angkut 1 Ton Lebih Narkoba

"Kalau pelecehan terhadap agama lain bukan berarti tidak ada, ada. Sebenarnya itu juga harus diproses, karena UU ini tidak mengatur pelecehan terhadap agama tertentu. Tidak, (tapi) semua agama," kata Nasrullah dikutip VIVA pada Rabu, 21 April 2021.

Dia menekankan hambatan persoalan penistaan agama bukan dari Undang-undang. Namun, karena lebih terkait penegakkan hukum. "Jadi, penegakan hukum tadi saya tertarik dan salut dengan Polri dalam kasus ini. Cepat langsung ditetapkan sebagai tersangka. Tapi, ini jangan sekedar untuk meredam emosi," sebut Nasrullah.

img_title Sulsel Darurat Narkoba! Rudianto Lallo Desak Polisi-BNN Berantas Bandar

Baca Juga: Panas, Irma Suryani ke Fadli Zon: Anda Siapa Mau Ngatur-ngatur

Menurutnya, masyarakat belum puas selama Jozeph belum ditangkap aparat dan diproses hukum di Tanah Air. Pun, pemerintah memiliki kemampuan untuk meringkus tersangka yang berada di luar negeri tersebut. Ia menyinggung perlu adanya political will dari Presiden Jokowi dalam persoalan ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Baik KPK, maupun polisi telah beberapa kali menunjukkan beberapa prestasi gemilang dalam membawa dan menangkap tersangka-tersangka pelaku kejahatan di luar negeri ke Indonesia ketika ada political will dari presiden. Persoalannya apakah kasus ini sampai ke titik political will presiden," jelas Nasrullah.

Bagi dia, jika Jokowi sudah menginstruksikan Polri untuk menangkap Jozeph maka dalam waktu tak lama yang bersangkutan bisa diciduk. "Begitu Presiden tangkap dia. Saya yakin besok lusa dalam seminggu, Polri sudah berhasil menangkap itu," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut