Dokter MER-C: Habib Rizieq Reaktif COVID-19 Sebelum Masuk RS UMMI

Sidang Habib RIzieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Sumber :
  • Repro PN Jakarta Timur

VIVA – Dokter dari Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) dr Hadiki hadir sebagai saksi dalam persidangan penyebaran berita bohong atau hoaks kasus swab test Habib Rizieq Shihab. Dalam persidangan, Hadiki mengatakan, hasil tes usap antigen Habib Rizieq reaktif COVID-19.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Hadiki menyebut, ia mendapatkan perintah dari MER-C untuk melakukan tes cepat antigen kepada Rizieq Shihab pada 20 November 2020 lalu. 

"(Tes cepat ini dilakukan) di kediaman beliau di Sentul. Sore hari bada Ashar," kata Hadiki dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu 21 April 2021.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Dia melanjutkan, setelah hasil tes cepat antigen diketahui, kemudian disampaikan kepada Habib Rizieq. Menurut pengakuan saksi, Habib Rizieq mengungkapkan kesediaannya untuk mengikuti prosedur protokol kesehatan yang ada lantaran hasil reaktif COVID-19 itu.

"Saya memberikan edukasi dan pihak terdakwa akan mengikuti aturan protokol yang ada. Kita membangun kesepakatan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut," lanjut Hadiki. 

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Setelah pemeriksaan itu, kata Hadiki, Habib Rizieq dibawa ke RS UMMI Bogor, sebagai rujukan COVID-19 untuk pemeriksaan lebih lanjut. RS UMMI dipilih karena lokasinya yang cukup dekat dengan kediaman terdakwa di Sentul. "Beliau ke rumah sakit UMMI," imbuhnya.

Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan Habib Rizieq dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum terkait kasus tes usap RS UMMI. Dalam persidangan kali ini, ada enam saksi, yaitu dr Sarbini Abdul Murad selaku dokter relawan MER-C, serta dr Nerina Mayakartifa dan dr Faris Nagin yang merupakan dokter dari RS UMMI.

Kemudian, dr Hadiki Habib yang merupakan dokter spesialis penyakit dalam RSCM dan dokter relawan MER-C, dr Nuri Dyah Indrasari, drBTonggo Meaty Fransisca yang juga dokter relawan MER-C.

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024