dr. Tonggo Curiga Habib Rizieq Punya Gejala COVID-19

Sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Saksi dokter relawan Mer-C, Tonggo Meaty Fransisca, mengungkapkan dalam persidangan bahwa terdakwa Habib Rizieq Shihab mengalami sakit tenggorokan sebelum dilakukan tes cepat antigen.

Dokter Tonggo Meaty Fransisca yang ditugaskan oleh Mer-C bersama dr. Hadiki Habib untuk memeriksa Rizieq Shihab kemudian memutuskan untuk melakukan tes cepat antigen karena memiliki gejala COVID-19.

"Saya waktu itu mendengarnya memang ada sakit tenggorokan. Lalu kita sepakat bahwa karena ini masa pandemi, pertama kali kita curiga adalah kemungkinan terkena COVID-19," kata dr. Tonggo Meaty Fransisca dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu.

Namun Tonggo Meaty Fransisca mengaku tidak ikut melakukan pemeriksaan tes cepat antigen kepada Rizieq Shihab yang dilakukan di kediaman mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut yang di Sentul, Bogor.

"Saya hanya mengantar dokter Hadiki ke Sentul tapi tidak masuk ke dalam. Setelah itu dokter Hadiki keluar, saya tanyakan apa hasilnya, reaktif. Setelah itu kami sepakat bahwa sepertinya haus dibawa ke rumah sakit dan beliau setuju," ujar Tonggo Meaty Fransisca.

Dia melanjutkan bahwa keeseokan harinya atau tepatnya pada 24 November 2020, Rizieq Shihab dibawa menuju ke RS UMMI untuk pemeriksaan lebih lanjut di rumah sakit rujukan COVID-19 tersebut.

"Lalu kami masuk, dilakukan pemeriksaan CT Scan dada. Lalu kemudian pasien dibawa ke atas, pada saat itu terjadi operan antara dokter Hadiki dan dokter Nerina," imbuhnya.

Rizieq Shihab didakwa telah menyiarkan berita bohong seputar tes usapnya di RS UMMI.

Nurul Ghufron Juga Gugat Dewas KPK ke MA

Menurut Jaksa Penuntut Umum, kasus itu berawal ketika Rizieq Shihab meminta pendampingan dan pemeriksaan kesehatan kepada MER-C.

Tim dokter Mer-C yang diketahui terdiri dari dr. Hadiki Habib dan dr. Tonggo Meaty Fransisca memeriksa terdakwa Rizieq Shihab setelah mendapat telepon dari Hanif Alatas yang juga merupakan menantu dari mantan pemimpin FPI tersebut pada 23 November 2020.

Sidang Praperadilan, Panji Gumilang Minta Hakim Batalkan Status Tersangka TPPU

Berdasarkan hasil tes cepat antigen diketahui Rizieq Shihab reaktif COVID-19. Lalu pada 24 November 2020, Rizieq Shihab dibawa ke RS UMMI.

Namun, pada 26 November 2020, Hanif mengirim video testimoni Rizieq Shihab yang diunggah ke kanal YouTube milik RS Ummi.

Kelakar Hakim MK Kalau Peserta Sidang Telat: Di Korut, Bisa Ditembak Mati

Dalam video tersebut, pada intinya, Rizieq mengaku hasil pemeriksaannya baik dan akan pulang dari RS Ummi atas permintaannya sendiri karena merasa sudah sehat.

Menurut jaksa, pernyataan tersebut tidak sesuai dengan hasil tes yang menunjukkan bahwa Rizieq dinyatakan positif COVID-19. (ant)

Hakim Agung Gazalba Saleh Ditangkap KPK

Hari Ini Hakim MA Gazalba Saleh Bakal Diadili di PN Jakpus

Hakim nonaktif Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat terkait kasus dugaan gratifikasi dan TPPU.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024