65 Polisi Ungkap Kasus Perempuan dan Anak Diganjar Penghargaan

Menteri PPPA Bintang Puspayoga
Sumber :
  • ANTARA/ Anita Permata Dewi

VIVA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga memberikan penghargaan kepada 65 personel Polda Metro Jaya atas keberhasilan mereka dalam mengungkap tiga kasus besar yang korbannya perempuan dan anak.

Peringati Hari Kartini, Peran Perempuan dalam Industri 4.0 Jadi Sorotan di Hannover Messe 2024

"Apa yang sudah dilakukan oleh aparat penegak hukum di wilayah Polda Metro Jaya menjadi contoh bagi kita semua bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tugas kita bersama," kata Bintang dalam acara bertajuk "Pemberian Penghargaan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Talk Show Peringatan Hari Kartini ke-142" yang dipantau di Jakarta, Rabu.

Jajaran Polda Metro Jaya ini diapresiasi atas keberhasilannya mengungkap kasus tindak pidana eksploitasi ekonomi dan seksual serta perdagangan orang dengan korban 106 anak, prostitusi daring dengan korban delapan anak perempuan usia 14 tahun hingga 17 tahun serta penyelamatan enam janin dalam praktik aborsi ilegal.

Pengakuan Mengejutkan Wanita yang Bunuh Keponakan Lalu Disembunyikan di Tempat Dupa

Dua belas aparat Polda Metro Jaya yang menerima penghargaan secara simbolis tersebut termasuk di antaranya ?Direktur Reskrimum dan Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya.

Sementara penyerahan penghargaan kepada 53 orang penerima lainnya dilaksanakan secara daring.

4 Perempuan Pernah Jadi Istri Ari Sigit, Suci Winata Masih Setia

Bintang menegaskan penanganan kasus ini tidak akan berhenti sampai di sini saja.

Pihaknya terus mengawal setiap kasus dengan korban perempuan dan anak pada proses peradilan sehingga pelaku mendapat hukuman yang setimpal.

"Demikian juga aspek keadilan bagi korban," kata Menteri PPPA.

Ia pun menyampaikan terima kasih kepada jajaran aparat penegak hukum atas komitmen mereka untuk melindungi perempuan dan anak dalam menangani kasus kekerasan, eksploitasi dan perlakuan salah terhadap perempuan dan anak. (Antara/Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya