Menag: Harus Arif Bila Mengeluarkan Fatwa

VIVAnews -- Kementerian Agama tidak memiliki kompetensi dalam hal fatwa. Soal fatwa haram rokok yang dikeluarkan PP Muhammadiyah, itu sebenarnya kompetensi ulama.

"Fatwa itu kompetensinya para ulama, jadi ijma ulama, bukan umaro, dan menteri agama itu umaro. Jadi sebetulnya dari sisi komptensi untuk membuat atau menilai fatwa itu tidak pada Kementerian Agama," kata Menteri Agama Suryadharma Ali, Senin 15 Maret 2010.

Soal apakah haram atau tidak, dia menilai bahwa rokok itu hukumnya makruh, dan bisa menjadi haram bila ada sesuatu yang membahayakan.

Dia mencontohkan, seperti minum air putih dibolehkan, tetapi bila terlalu banyak dan menyebabkan muntah itu bisa jadi haram, karena membahayakan.

Meski demikian, Menag berharap siapapun yang mengeluarkan fatwa harus lebih arif, jangan sampai meresahkan masyarakat.

"Saya berharap arif-lah dalam mengeluarkan fatwa karena berdampak pada banyak hal. Nah kalau itu berkaitan dengan dampaknya terhadap ekonomi masyarakat, ya maka yang muncul adalah keresahan," tegas Menag.

Sebelumnya, Muhammadiyah memfatwakan rokok haram dalam kesepakatan yang dijalin di Yogyakarta 8 Maret 2010. Sebelumnya Muhammadiyah selama bertahun-tahun berfatwa rokok hukumnya mubah atau dibolehkan.

"Muhammadiyah pernah fatwa mubah," kata salah satu Ketua Muhammadiyah, Yunahar Ilyas. "Kami pelajari lagi dari berbagai narasumber dari pihak kesehatan dan ekonomi. Kami bahas kembali dan kami fatwakan mudarat kesehatan," ujarnya dalam jumpa pers di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa 9 Maret 2010.

Yunahar menjelaskan, dalam Alquran disebutkan, "jangan kamu dengan sengaja mati." Sementara rokok, kata Yunahar, masuk kategori bunuh diri pelan-pelan. "Perokok itu merusak diri dan orang lain termasuk khabais kotoran dan tidak baik. Mubazir. Fakta kesehatan dan ekonomi haram," ujar Yunahar.

Perubahan fatwa ini, kata Yunahar, karena dulu Muhammadiyah kurang meneliti soal rokok ini. "Sekarang data-data yang kami dapat sudah lengkap dan orang-orangnyapun masih yang lama," katanya.