Klaim Pembiayaan COVID-19 di Kota Malang Capai Rp205 Miliar

Ilustrasi ruangan pasien Covid-19 yang kosong.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Klaim pembiayaan penanganan COVID-19 di Kota Malang, Jawa Timur, sesuai catatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Malang sebesar Rp205,3 miliar. Jumlah itu, berasal dari 14 rumah sakit rujukan maupun rumah sakit non rujukan di Kota Malang. 

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

"Dalam hal ini kami BPJS Kesehatan tugasnya adalah memverifikasi. Sebab, yang membayarkan klaim COVID-19 ini adalah dari pusat melalui Kementerian Kesehatan. Jumlah sebanyak itu berasal dari 3.646 kasus COVID-19 dari rumah sakit di Kota Malang," kata Kepala BPJS Malang, Dina Diana Permata, Kamis, 22 April 2021.

Dina mengatakan, jumlah klaim sebesar Rp205,3 miliar telah diverifikasi sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01/07/MENKES/446/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit Yang Menyelenggarakan Pelayanan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Baca juga: Istri Awak KRI Nanggala Kenang Suami Cerita Kapal Selam Rusia Hilang

Merujuk pada Kemenkes Nomor HK.01/07/MENKES/446/2020. Kriteria klaim COVID-19 yang bisa ditanggung oleh negara, seperti pasien suspek dengan atau tanpa komorbid atau penyakit penyerta, melampirkan bukti pemeriksaan laboratorium darah rutin, dan x-ray foto thorax.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Kemudian untuk pasien terkonfirmasi COVID-19 dengan atau tanpa komorbid atau penyakit penyerta, melampirkan bukti hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR. Hingga pasien suspek dengan usia lebih dari 60 tahun dengan atau tanpa komorbid, atau pasien usia kurang dari 60 tahun dengan komorbid, dan pasien ISPA berat atau peneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit.

"Jika klaim COVID-19 yang diajukan tidak sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan maka BPJS Kesehatan akan memasukkannya pada kategori dispute. Tadi itu ada klaim dispute berarti ada keragu-raguan, ada hal abu-abu yang tidak bisa kami putuskan di situ,” ujar Dina.

Untuk klaim dengan kategori dispute di Kota Malang mencapai Rp113,7 miliar, dengan laporan sebanyak 1.927 kasus COVID-19 dari 14 rumah sakit yang ada. Untuk kategori ini BPJS Kesehatan masih menantikan keputusan Kemenkes RI. 

“Jumlah Rp113,7 miliar kami dispute kan. Nanti keputusan terakhir berada di Kemenkes RI apakah dibayarkan atau tidak klaimnya,” tutur Dina. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya