Warga dari Luar Jabodetabek Dilarang Masuk Bogor Walau Negatif Corona

Kapolres Bogor AKBP Harun (kanan) bersama Bupati Bogor Ade Yasin
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR (Bogor)

VIVA – Kabupaten Bogor mulai memberlakukan pengetatan pintu masuk wilayahnya, menyusul surat edaran pemerintah untuk memperketat mobilitas para Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dalam rangka menyikapi larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah/2021.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan pihaknya akan tetap  melarang warga luar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetebak) masuk ke wilayah Bogor meski sudah membawa surat negatif hasil tes cepat antigen sekalipun.

"Dari luar Jabodetabek tidak diperbolehkan masuk (ke Bogor) meski membawa surat hasil tes cepat antigen negatif karena ada indikasi mudik yang mulai dilarang hari ini oleh Pemerintah Pusat," kata Bupati Bogor, Ade Yasin di Cibinong, Bogor, Kamis, 22 April 2021.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Menurut Ade, Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor mulai melakukan penyekatan kendaraan di beberapa titik menegakkan larangan mudik sejak Kamis. Setidaknya ada tujuh posko penyekatan yang didirikan di wilayah Kabupaten Bogor. 

"Bagi masyarakat dari Jabodetabek boleh masuk ke Kabupaten Bogor dengan catatan membawa surat hasil negatif tes cepat antigen," kata Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor itu.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Ade menegaskan petugas di posko pemeriksaan juga akan memutar balik warga Bogor yang ingin ke luar wilayah selain Jabodetabek di perbatasan.

"Sebaliknya, kami juga tidak perkenankan warga Bogor keluar wilayah Bogor selain Jadetabek, akan diputar balik, seperti ke Sukabumi, Cianjur, Lebak," tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah mempercepat larangan mudik Lebaran yang sebelumnya berlaku 6-17 Mei menjadi 22 April-24 Mei 2021.

Hal itu, seperti disampaikan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo di Pekanbaru, Riau, Kamis (22/4), untuk mengantisipasi peningkatan arus pergerakan penduduk yang berpotensi meningkatkan penularan kasus COVID-19. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya