Walkot Tanjungbalai yang Suap Penyidik KPK Pengoleksi Kendaraan Tua
Jumat, 23 April 2021 - 11:22 WIB

Sumber :
- Instagram @h.m.syahrial
Syahrial juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya dengan nilai total Rp342.000.000. Ia juga punya kas dan setara kas bernilai Rp396.783.179.
Pada perkaranya, M. Syahrial diduga memberi uang suap Rp1,5 miliar kepada penyidik KPK Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Patujju.
Baca Juga :
Pemberian uang itu dimaksudkan agar kasus yang mendera M. Syahrial terkait rasuah mutasi/lelang jabatan di Pemkot Tanjungbalai tidak diusut KPK.