Kisah Oknum Kades Terlibat Mafia Tanah Miliki 32 Istri

Oknum Kades Durian UF yang terlibat mafia tanah
Sumber :
  • VIVA/Ngadri

VIVA – Seorang oknum Kepala Desa (Kades) berinisial UF merupakan salah satu dari 4 tersangka yang diduga terlibat dalam kasus mafia tanah pembuatan 147 sertipikat palsu di Desa Durian, Kecamatan Sungai, Raya, Provinsi Kalimantan Barat.

Istri Bintang Emon Positif Narkoba Gegara Obat Flu, Begini Penjelasan Ahli

Usut punya usut ternyata oknum kades ini juga memiliki 32 istri dan 36 anak. Tapi, istri yang tinggal bersamanya kini tinggal 2 orang. Dan yang lainnya sudah tidak hidup bersama.

"Sekarang yang masih tinggal satu rumah masih 2 orang, dan selama saya menjalani mahligai rumah tangga selalu harmonis, dan baik-baik saja," kata UF kepada VIVA, Minggu, 25 April 2021.

Positif Narkoba, Istri Bintang Emon: Gak Nyangka Dijebak Suami Sendiri

Ia mengatakan, dalam kasus mafia tanah yang diungkap oleh Polda Kalbar memang ditetapkan sebagai tersangka, karena saat ada program ajudikasi pada Tahun 2008 ia yang menjabat sebagai kepala desa. 

"Iya saya ditetapkan sebagai tersangka, dan kemarin waktu ada press release juga dihadirkan, cuman tidak ditahan, tapi 3 orang lainnya ditahan," jelasnya.

Gak Nyangka, Istri Bintang Emon Dinyatakan Positif Narkoba

Ia mengatakan, terkait kasus mafia tanah yang menjeratnya, dirinya mengaku sama sekali tidak mengetahui, lantaran dia tidak tahu baca tulis. Dan menurut dia pada tahun 2008 yang membuat surat pernyataan tanah (SPT) adalah sekretaris yang tidak lagi bekerja di desa karena sudah di pecat.

"Dulu yang membuat SPT adalah sekretaris saya, dan saya hanya tanda tangan. Karena saya tidak bisa baca tulis ya saya tanda tangan, dan SPT itu jumlahnya ada ratusan," katanya.

Baca juga: Empat Mafia Tanah yang Ditangkap Ini Diduga Bisa Raup Rp1 Triliun

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya