Lagi-lagi Pelajar di Jambi Dugem Tiada Prokes, Kepsek Dipanggil

Aparat bubarkan pesta ultah bergaya dugem di Jambi.
Sumber :
  • Istimewa/Syarifuddin Nasution

VIVA – Juru bicara Pejabat Gubernur Jambi, Johansyah akan memanggil kepala sekolah (kepsek) SMA Xaverius 1 Kota Jambi terkait keterlibatan siswa melakukan party alias dugem di Swiss Belhotel Kota Jambi. 

Kronologi Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong dan Penangkapan 4 Pelaku

"Ya benar, kita panggil kepala sekolah SMA karena acara ulang tahun yang dilakukan siswa di Swess Belhotel, " ujar Johansyah pada Senin 26 April 2021. 

Johansyah mengatakan, terkait acara siswa SMA tepatnya di The View Swiss-Belhotel berubah menjadi disc jockey (DJ) party bak di diskotek. Sementara pihak Satuan Polisi Pamong Praja yang mengetahui hal itu langsung datang ke Swess Belhotel dan membubarkannya secara paksa. 

Vokasi Industri Kemenperin Buka Pendaftaran Sampai 31 Mei

"Siswa kedapatan dugem dan tanpa menggunakan masker tidak sewajarnya terjadi, mengingat pandemi COVID-19," kata dia lagi soal party dan tak melakukan protokol kesehatan (prokes) itu.

Johansyah menyebutkan dirinya sangat kesal melihat viralnya video kelakuan siswa di dalam hotel mewah hingga sampai banyak mereka yang melanggar protokol kesehatan. 

10 Tips Mencegah Aksi Kekerasan Antar Siswa di Sekolah

"Ini yang sudah kedua kali atas siswa SMA dugem. Sebelumnya SMA Negeri 1 Tanjabbar dan kali ini siswa SMA Xaverius 1 dan kita juga akan panggil secepatnya kepala sekolah setelah saling koordinasi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi," katanya. 

Terpisah, Kasatpol PP Kota Jambi mengatakan, kegiatan dilakukan siswa SMA yakni saat salah satu siswa SMA berulang tahun ke-17. Namun acara itu berubah menjadi pesta DJ dan pihak Satpol PP mendapatkan informasi lalu membubarkan para siswa yang tengah asyik berjoget.

"Atas kedapatan acara siswa SMA ditempat di The View Swiss-Belhotel. Kita akan beri sanksi denda yang nilainya mencapai Rp5 sampai Rp10 juta kepada pihak hotel sedangkan jawaban dari pihak Swess Belhotel sampai saat ini belum ada," kata Kasatpol PP.

Diketahui, siswa SMA 1 Xaverius Kota Jambi pada Sabtu malam, 24 April 2021 kedapatan melakukan acara ulang tahun hingga pesta DJ. Acara itu lalu dibubarkan Satpol PP setempat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya