Terungkap, Identitas dan Peran Polisi Penembak 4 Laskar FPI

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • VIVA/Farhan Faris

VIVA –  Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan akhirnya mengungkap identitas dua orang anggota Polda Metro Jaya yang menjadi tersangka kasus unlawfull killing atau pembunuhan terhadap empat Laskar FPI di Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek.

img_title Pembunuh Wanita Tewas dalam Karung di Boven Digoel Ditangkap, Pelakunya Pacar Korban

“2 tersangka atas nama F dan Y,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Selasa, 27 April 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, peran pelaku F adalah eksekutor yang menembak anggota empat Laskar Front Pembela Islam (FPI) di dalam mobil. Sedangkan, peran Y merupakan sopir yang mengendarai mobil.

img_title Polri Gandeng Kemendes, Desa Bakal Dibersihkan dari Narkoba dan Pengangguran

“Dia kan yang hadir di dalam mobil itu. Sudah diketahui siapa yang nembak. Yang satu dikenakan (Pasal) 338. Pokoknya salah satu dari mereka yang (Pasal) 338, F (yang menembak), Y (Pasal) 56 itu driver,” ujarnya.

Saat ini, Ramadhan mengatakan dua orang pelaku tidak dilakukan penahanan. Namun, berkas perkaranya sudah dilimpahkan penyidik ke Subdit Pra Penuntutan Kejaksaan Agung pada Senin, 26 April 2021.

img_title Mutasi Besar di Tubuh Polri! Kapusdokkes dan Kapuskeu Berganti, Ini Nama Pejabat Barunya

“Yang bersangkutan masih ada di Polda Metro, tidak dilakukan penahanan. Penyerahan berkas kemarin,” jelas dia.

Seperti diketahui, sebanyak enam anggota Laskar FPI yang tewas di Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020. Dua di antaranya tewas dalam baku tembak dengan anggota Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, empat lainnya berdasar investigasi Komnas HAM awalnya masih hidup saat diamankan dalam mobil, namun karena diduga melawan petugas keempatnya ditembak hingga tewas.

Baca juga: Diduga Hina Istri ABK KRI Nanggala, Imam Jadi Tersangka dan Ditahan

Polisi menggiring tersangka pembunuhan ibu dan anak di Kota Madiun

Di Balik Pembunuhan Istri Siri dan Anak di Madiun, Ada Fakta Mengejutkan soal Istri Sah Dwi Bagus

Di tengah upaya Dwi Bagus Martono (40) menghilangkan jejak kejahatannya, tabir di balik pembunuhan sadis Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), perlahan terungkap.

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut