DPR: Ajakan Patungan UAS Beli Kapal Selam Bagian dari Koreksi Publik

Angota Komisi I DPR, dari Fraksi PKS, Al Muzzammil Yusuf.
Sumber :
  • Fraksi PKS

VIVA - Anggota Komisi I DPR, Al Muzzammil Yusuf, menilai dukungan Ustaz Abdul Somad (UAS) terhadap ajakan patungan beli kapal selam yang digagas oleh aktivis masjid Jogokaryan Yogyakarta dapat dimaknai sebagai wujud kepedulian terhadap kondisi pertahanan negara. Menurutnya, peremajaan alutsista adalah kunci namun anggaran untuk pengadaannya juga tidak sedikit.

Kesalahan Ini Banyak Dilakukan Orang saat Lebaran, UAS: Ditusukkan Paku ke Kepala Kamu Lebih Baik

"Ajakan patungan beli kapal selam ini adalah bagian dari nilai konstitusionalitas sebagai warga negara yang diatur di dalam Pasal 30 UUD 1945 terkait dengan hak dan kewajiban warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara," kata Muzzammil dalam keterangannya kepada VIVA, Selasa, 27 April 2021.

Ketua Polhukam DPP PKS itu menuturkan pasal 30 ayat (1) UUD NRI tahun 1945 menyebutkan (1) tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

RI Bangun Kapal Selam Sekelas Scorpene, Pengamat: Langkah Maju Pertahanan di Sektor Maritim

Baca juga: UAS Ajak Patungan Beli Kapal Selam Pengganti KRI Nanggala 402

Kemudian, pasal 30 ayat (2) UUD NRI 1945 menyebutkan (2) usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.

Sudah Bertaubat Apakah Dosa Masa Lalu Tetap Dihisab? Ini Penjelasan UAS

"Gerakan “patungan beli kapal selam” ini belum tentu cukup, karena harga kapal selam yang ada saat ini sangatlah mahal. Akan tetapi paling tidak gerakan ini dimaknai sebagai bagian dari koreksi publik kepada pemerintah," kata Muzzammil lagi.

Muzzammil mengatakan pemerintah bersama DPR yang bertugas menetapkan APBN ke depannya harus dapat merumuskan hal yang paling urgen terlebih dahulu. Misalnya saja timbul suatu pertanyaan, mana yang lebih penting dan menjadi prioritas, membangun ibu kota baru atau memperkuat armada laut dan industri kelautan Indonesia?

"Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar yang dikelilingi lautan luas dengan garis pantai yang panjang, seyogyanya harus memiliki armada laut yang kuat dan disegani," ujarnya.

Dia menambahkan diperkirakan 44 persen dari lalu lintas laut global dan 95 persen dari kapal di wilayah Asia Pasifik melintasi perairan Indonesia. Belum lagi dengan kekayaan alam laut yang melimpah ruah, termasuk hasil bumi seperti minyak dan gas, perikanan dan kekayaan laut lainnya yang selalu menjadi incaran negara lain.

"Akhirnya marilah kita kirimkan doa terbaik kita utk prajurit TNI AL yg gugur di KRI Nanggala 402. Perlu kita selidiki betul sebab musabab tenggelamnya KRI Nanggala 402 agar tidak terjadi lagi di kemudian hari. Jayalah TNI ku," demikian Al Muzzammil Yusuf.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya