Geledah Bekas Markas FPI, Aparat TNI-Polri Bersenjata Lengkap

Aparat TNI-Polri mendatangi eks markas FPI di Petabumburan, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Willibrodus.

VIVA - Aparat gabungan TNI dan Polri kembali melakukan penggeledahan di eks markas FPI di Petambutan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penggeledahan tersebut dilakukan menyusul penangkapan Munarman sebagai tersangka terorisme.

Negara Ini Tuduh Iran sebagai Negara Teroris, Kok Bisa?

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan personel gabungan yang dikerahkan dalam penggeledahan kali ini berjumlah 60 orang. Penggeledahan itu dilakukan di bekas markas FPI.

"Penangkapan tersangka terorisme atas nama Munarman. Kami atas nama Polres Metro Jakarta Barat dan Polres Metro Jakarta Pusat, bersama Dandim 0501 Jakarta Pusat laksanakan perbantuan atau back up personil Densus saat ini tengah laksanakan penggeledahan di bekas kantor FPI," kata Hengki, Selasa, 27 April 2021.

Mantan Teroris Poso Dukung Penuntasan Masalah Terorisme di Sulawesi Tengah

Baca juga: Diduga Terkait Teroris, Munarman FPI Ditangkap Polisi

Hengki mengatakan 60 personel TNI-Polri yang diturunkan 30 dari Mabes Polri dan 30 dari TNI back up laksanakan tugas Densus yang masih melakukan penggeledahan.

8 Terduga Teroris Jaringan JI Ditangkap, Polisi Ungkap Ada yang Berperan Jadi Bendahara

"Tadi lakukan penangkapan di Tangerang Selatan, terkait UU Terorisme, terkait jaringan ISIS," katanya.

Munarman ditangkap di kawasan Tangerang, Banten, pada Selasa siang. Ia ditangkap sebagai tersangka terorisme.

Berdasarkan pantauan VIVA hingga pukul 18.00 WIB, tampak aparat gabungan TNI dan Polri masih bersiaga di lokasi. Personel yang diterjunkan pun tampak bersenjata lengkap.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya