KPK hingga Komnas HAM Awasi Program Presisi Jenderal Sigit

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Polri menggandeng sembilan lembaga negara sebagai pengawas eksternal untuk memantapkan program Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan). Hal ini juga sebagai target saat 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit. 

img_title Yusril Minta Publik Tak Ragukan Polri Usut Kasus Penyadapan yang Seret Listyo Sigit, Ahrie Sonta dan Eko Hadi

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan dengan adanya pengawas ekternal itu sesuai dengan semangat empat bidang transformasi yakni, organisasi, operasional, pelayanan publik dan pengawasan, sebagaimana konsep Presisi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan Argo dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Itwasum Polri dan Liaison Officer (LO) pengawasan eksternal di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 27 April 2021.

img_title Penyadapan Presiden Prabowo, Eks Kapolri Listyo Sigit Dijerat 3 Pasal dengan Ancaman Penjara hingga 10 Tahun

"Acara ini dimaksudkan untuk berdiskusi melalui FGD berkaitan dengan laporan masyarakat yang masuk ke instansi masing berkaitan dengan kepolisian, dengan laporan yang dilaporkan penyelesaiannya sama," kata Argo dalam siaran persnya.

Adapun sembilan pengawas ekternal itu adalah, Kompolnas, KPK, Setneg, BPKP, Kemenpolhukam, LKPP, BPK RI,  Ombusman RI, dan Komnas HAM.

img_title Terbongkar! Penyadapan Presiden Prabowo Diduga Berlangsung Sejak 2025, Polri Tetapkan 3 Tersangka Termasuk LSP

"Adanya forum LO pengawas eksternal membangun wadah dalam menindak lanjuti laporan masyarakat dengan 9 pengawas eksternal," ujar Argo.

Argo menyebut, dalam kegiatan itu dibahas soal penguatan sistem pengawasan eksternal. Lalu, menjalin komunikasi terkait isu yang menjadi perhatian publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penyelesaian pengaduan dan mencari akar permasalahan dan dilakukan perbaikan agar tidak ada penyimpangan lagi," ucap Argo.

Baca juga: Masyarakat Kini Bisa Pantau Kasus di Polri Melalui Online

Irwasum Polri, Komjen Pol Asep Edi Suheri  (pojok kanan)

Soal Motif Penyadapan yang Dilakukan Jenderal Listyo Sigit Cs, Kabareskrim Beri Jawaban Tak Terduga

Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Asep Safrudin, belum mengungkap motif di balik dugaan penyadapan ilegal yang menyeret KSP Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut