Munarman Diduga Lakukan Pembaiatan di UIN Jakarta, Medan dan Makassar

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • VIVA/Farhan Faris

VIVA – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri karena diduga terlibat dalam pembaiatan di UIN Jakarta.

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

“Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, baiat di Makassar dan baiat di Medan. Jadi, ada tiga hal tersebut (kasusnya),” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Selasa, 27 April 2021.

Menurut dia, Munarman diduga perannya melakukan pembaiatan. Untuk itu, informasi sementara masih didalami lagi oleh aparat kepolisian termasuk jaringannya.

Ternyata Syarat Usia Minimal Punya SIM Tidak Semuanya 17 Tahun, Cek Aturannya

“Informasi disini baiat. Nanti kita telusuri tentunya kalau terkait yang di Makassar. Tentunya ini perkembangan teroris sebelumnya (pengembangan di Jakarta),” jelas dia.

Diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror di rumahnya Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa, 27 April 2021, sekira jam 15.30 WIB.

Pembunuh Wanita Hamil Ditangkap, Kabur ke Lampung

Baca juga: Densus Tak Izinkan Munarman Pakai Sendal Saat Ditangkap

Ilustrasi sidang kode etik anggota polisi

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

Di lokasi kejadian, 5 polisi tersebut berlagak preman dengan menodong senpi ke korban lalu menghajar secara membabi buta.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024