Munarman Ditangkap, Rachland Nashidik Pertanyakan Keadilan Hukum

Munarman ditangkap Densus 88
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik ikut menyampaikan komentar mengenai langkah polisi yang menangkap eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman. Menurut Rachland, saat ini masyarakat menunggu penjelasan polisi secara terbuka.

Soal Bentrok TNI AL dengan Brimob di Pelabuhan Sorong, Kapolri: Sudah Berangkulan

Rachland mengatakan, dalam proses penegakkan hukum harus berjalan adil dan polisi harus menunjukkan kepada masyarakat bahwa mereka telah bersikap adil. Namun, dalam peristiwa penangkapan Munarman ini, tidak memperlihatkan adanya keadilan.

"Munarman ditangkap. Kita tunggu penjelasan resmi pihak kepolisian. Ada apa sebenarnya? Sementara itu, baik kita ingat, hukum bukan saja harus adil. Tapi, juga harus ditunjukkan dan kelihatan dilaksanakan secara adil. Bagian terakhir itu tak saya lihat dari penangkapan Munarman," kata Rachland yang dikutip VIVA pada Rabu 28 April 2021.

KSAL Klaim Perselisihan Prajurit TNI dan Oknum Brimob di Sorong Berakhir Damai

Terkait penangkapan Munarman, Polri menyebut bahwa Munarman terlibat dalam baiat ISIS. Namun, menurut Rachland sangkaan tersebut harus terlebih dahulu ditunjukkan. 

Kemudian, bila memang menuduh Munarman terlibat terorisme, Polri harus membuktikan apa perbuatan yang dilakukannya sehingga dituduh sebagai aksi terorisme.

TNI AL dan Brimob Bentrok di Pelabuhan Sorong, Begini Endingnya

"Munarman ditangkap dengan sangkaan terorisme. Polisi menyangka Maman terlibat dalam peristiwa baiat ISIS. Tapi, polisi harus lebih jauh menunjukkan: setelah itu, apa perbuatan pidana terorisme yang dibuat Munarman? Bukti harus kuat, sekuat sangkaan yang dialamatkan kepadanya," ujarnya

Sebelumnya, mantan Sekretaris Umum (FPI) Munarman telah diamankan tim Densus 88 Antiteror Polri, di Perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan. Munarman diamankan tim Densus Antiteror 88 pada hari Selasa sore, 27 April 2021.

Munarman diamankan karena diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Menurut kuasa hukum Munarman, status kliennya sudah menjadi tersangka.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya