Ibu Usia Renta 78 Tahun Diseret Anak Kandung ke Pengadilan Belopa

Agustina Sattu, ibu yang sudah lansia berusia 78 tahun
Sumber :
  • VIVA/Haswadi

VIVA – Kasus anak gugat ibu kandung secara hukum kembali terjadi. Kali ini dialami Agustina Sattu Pasuba, lansia berusia 78 tahun. Dia digugat oleh anak kandungnya sendiri bernama Idawati Pasuba.

Tega, Tentara Israel Suruh Keluarga Palestina Tinggalkan Ibunya yang Berusia 94 Tahun

Agustina Pasuba digugat di Pengadilan Negeri Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Nenek ini digugat lantaran menjual sebidang tanah miliknya berupa sawah untuk membiayai renovasi rumahnya yang sudah reot.

Sambil menahan tangis, Agustina mengaku tidak pernah menyangka bahwa anak sulungnya itu tega menyeretnya ke meja hijau hanya karena persoalan sebidang tanah.

5 Tips Aman dan Nyaman Mudik untuk Ibu Hamil, Jangan Lupa Konsultasi ke Dokter Kandungan

"Sawahnya laku terjual Rp 60 juta, uangnya saya gunakan untuk memperbaiki rumahku, saya mau rumah ini masih sempat saya tempati sebelum meninggal dunia," kata Agustina Sattu saat ditemui di PN Belopa, Sulsel pada Rabu 28 April 2021.

Sambil bertumpu dengan tongkat, Agustina didampingi dua anaknya yang lain memasuki ruang sidang. Matanya berkaca-kaca. "

Misteri Hilangnya Dusun Legetang di Kawasan Dieng, Ratusan Jiwa Terkubur Hidup-hidup

Sakit sekali saya, sangat sakit, padahal sawah yang saya jual itu uangnya digunakan untuk memperbaiki rumah, tempat mereka dilahirkan dan dibesarkan," ujarnya.

Selain ibunya, Idawati juga menggugat adiknya bernama Agustina Pasub serta Antonius pihak yang membeli sawah.

Ketua Majelis Hakim Dr Sufiani, didampingi hakim anggota Wahyu Hidayat dan Richard mempersilakan kedua pihak untuk mengikuti mediasi sebelum pokok perkara disidangkan. 

"Jika proses mediasi ini, kedua pihak sepakat, maka sidangnya tidak kita lanjutkan, tapi kalau mediasinya buntu, sidang kita lanjutkan," kata Sufiani.

Sementara pengara pihak penggugat menolak memberikan komentar apa pun soal gugatan tersebut."Nanti saja kalau kasusnya sudah selesai," kata salah seorang pengacara penggugat.

Laporan: Haswadi/tvOne Luwu, Sulawesi Selatan 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya