Kuasa Hukum Moeldoko Cs Tak Hadiri Sidang, Demokrat: Memalukan

Kepala Badan Komunikasi dan Strategi Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu, 17 Maret 2021.
Sumber :
  • VIVA/Wilibrodus

VIVA – Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyoroti ketidakhadiran kuasa hukum Moeldoko Cs dalam sidang gugatan terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat versi Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang diajukan kubu KLB Sibolangit. Ketidakhadiran kuasa hukum KLB Sibolangit Deli Serdang merupakan perilaku memalukan dan tidak menghormati pengadilan

Elite PAN: Megawati Berhak Ajukan Amicus Curiae tapi Hakim yang Putuskan Diperlukan atau Tidak

"Mereka mengajukan gugatan menggunakan surat kuasa palsu lalu kemudian ketakutan sendiri begitu pemalsuan itu ketahuan. Dua kali sidang mereka tidak hadir. Hanya ada secarik kertas yang belum tentu juga diyakini kebenarannya itu berasal dari mereka. Lalu, katanya mereka mau menarik gugatan. Benar-benar perilaku memalukan dan tidak menghargai institusi pengadilan di negeri ini," Kata Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra pada Rabu 28 April 2021

Menurut Herzaky, pengadilan adalah institusi yang sangat terhormat. Pengadilan menjadi tempat bagi warga negara untuk memperjuangkan segala haknya dan berusaha mendapatkan keadilan berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku. 

Ajukan Diri jadi Amicus Curiae, Megawati Soekarnoputri: Semoga Ketuk Palu MK Bukan Palu Godam

"Sayangnya, gerombolan liar Moeldoko cs ini malah menginjak-injak martabat institusi pengadilan dengan mengajukan gugatan menggunakan surat kuasa palsu, lalu tidak hadir di sidang gugatan padahal mereka yang menggugat," ujarnya.

Herzaky menegaskan bahwa hukum dan keadilan dan kebenaran di Indonesia tidak bisa dipermainkan seenaknya saja. Kubu Moeldoko telah membuat surat keterangan Palsu, kemudian telah mengajukan gugatan kemudian ketika persidangan berlangsung mereka tidak datang.

Review Negatif Makanan, Seorang Wanita Terancam Denda Puluhan Miliar!

"Para hakim dan pegawai di pengadilan itu dibiayai oleh uang pajak rakyat. Waktu mereka sangat berharga dan sangat diperlukan untuk melayani rakyat yang mencari keadilan. Janganlah dipermainkan dengan perilaku memalukan gerombolan liar Moeldoko dan Jhoni Allen seperti ini," kata dia.

Menurut Herzaky, rakyat sudah lelah dengan apa yang dilakukan oleh Moeldoko Cs. "Rakyat Indonesia sudah muak dengan perilaku memalukan yang mereka pertontonkan. Sangat jauh dari etika, moral, dan norma-norma keadaban yang berlaku. Bukan lagi merongrong demokrasi melainkan juga telah menginjak-injak institusi pengadilan," ujarnya.

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina

Atta Halilintar Bocorkan Teka-teki Bayi Adopsi Raffi Ahmad, Berasal dari Palestina?

Nagita Slavina dan Raffi Ahmad telah resmi mengadopsi seorang bayi perempuan yang cantik dan menggemaskan. Bayi tersebut kemudian diberi nama Lily oleh keluarga Andara.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024