- VIVA/Muhamad Solihin
VIVA – Ustaz Abdul Somad atau UAS bakal menikah lagi dengan Fatimah Az Zahra bin Salim Barabud, gadis asal Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada 20 Mei 2021 mendatang. Karena di masa pandemi COVID-19, Kantor Kementerian Agama setempat mengimbau pihak mempelai mematuhi protokol kesehatan saat akad digelar.
“Ketika akad nikah memang harus dibatasi (jumlah orang yang hadir). Di ruangan yang hadir hanya dari calon mempelai istri dan laki-laki, wali, dua orang saksi, mungkin maksimal hanya sepuluh orang,” kata Kepala Seksi Bimbingan Masyarakan Islam pada Kantor Kemenag Jombang, Ilham Rohim, dihubungi VIVA pada Rabu, 28 April 2021.
Melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Peterongan, imbauan soal penerapan protokol kesehatan itu sudah disampaikan kepada pihak mempelai ketika mendaftarkan nikah pada 6 April 2021 lali. Pihak KUA meminta pihak mempelai agar menerapkan 5 M sebagaimana diberlakukan oleh pemerintah. “Dan itu sudah disepakati oleh keluarga mempelai,” ujar Ilham.
Ia memaparkan, berdasarkan informasi yang ia peroleh dari KUA Peterongan, pihak mempelai wanita mendaftarkan rencana akad nikah antara UAS dengan Fatimah pada 6 April 2021 lalu. Rencananya, kedua pasangan dengan selisih usia 24 tahun itu akan dilaksanakan pada 20 Mei 2021 di rumah mempelai wanita.
Segala persyaratan sudah dipenuhi oleh keluarga mempelai, dari N1, N4, dan N5. N1 adalah formulir pengantar nikah, N4 persetujuan calon mempelai, dan N5 adalah surat izin orang tua. “Semuanya sudah terpenuhi,” tandas Ilham.
Beredar kabar bahwa mahar yang akan diberikan oleh UAS kepada Fatimah nanti adalah berupa emas seberat 244 gram. Ditanya soal itu, Ilham mengaku tidak mengetahui. Adapun Kepala KUA Peterongan Abdul Ghofur belum merespons ketika dihubungi VIVA melalui nomor telepon genggamnya. Pertanyaan melalui pesan singkat juga belum dibalas hingga berita ini selesai ditulis.