Ketua Dewas KPK Sambut Baik Jokowi Pilih Indriyanto Seno Adji

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung KPK
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Tumpak Hatorangan Pangabean menyebut baik pilihan Presiden Joko Widodo kepada Indriyanto Seno Adji, menjadi anggota Dewas yang baru.

Alasan Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN dan MA

Sebelumnya Presiden Jokowi telah mengambil sumpah jabatan terhadap Indriyanto di Istana Negara Jakarta untuk mengisi kekosongan anggota Dewas KPK setelah Artidjo Alkostar meninggal dunia.

"Sangat bagus, saya sangat setuju sekali beliau juga punya pengalaman di KPK selaku pelaksana tugas (Plt) pimpinan," kata Tumpak kepada awak media, Rabu, 28 April 2021.

Nurul Ghufron Sempat Ngadu ke Alex Sebelum Bantu ASN Kementan Mutasi ke Jatim

Baca juga: Indriyanto Seno Adji Resmi Jadi Anggota Dewas KPK yang Baru

Tumpak berharap Indriyanto dapat membuat kinerja Dewas KPK semakin baik. Dia harap posisi mantan Dewas Artidjo Alkostar bisa dijalankan oleh Indriyanto.

Nurul Ghufron Minta Maaf Tidak Bisa Hadir Sidang Etik Dewas KPK

Anggota Dewas Syamsuddin Haris juga menilai putusan Presiden sudah tepat. Apalagi pemilihan anggota Dewas tidak bisa diintervensi.

"Soal pengganti almarhum Pak Artidjo sebagai anggota Dewas tentu saja merupakan wewenang Presiden. Dewas dalam posisi menerima siapa pun yang akhirnya ditunjuk oleh Presiden," kata Syamsuddin.

Nurul Ghufron diperiksa Dewas KPK

Dewas KPK Santai Jika Gugatan Ghufron ke PTUN Dikabulkan: Gak Apa-apa, Itu Berlaku ke Depan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ternyata juga menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024