KPK Telusuri Jejak Uang Suap ke Anggota Dewan di Jawa Barat

Gedung KPK
Sumber :
  • KPK.go.id

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendalami aliran uang hasil korupsi pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu, Jawa Barat, tahun 2019. Komisi menduga uang haram itu mengalir ke sejumlah pihak di DPRD Jawa Barat.

Hal itu kemudian ditelusuri lewat pemeriksaan empat saksi pada Selasa kemarin. Mereka yang diperiksa yakni anggota DPRD Jawa Barat bernama Yod Mintaraga, Eryani Sulam, Dadang Kurniawan dan Lina Ruslinawati.

"(Mendalami) dugaan aliran sejumlah uang ke berbagai pihak di DPRD Provinsi Jabar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Rabu, 28 April 2021.

Baca juga: Ungkap Mafia Karantina, Polisi Tangkap 4 Orang Joki

Selain itu, ungkap Ali, penyidik juga mendalami pengetahuan para saksi ihwal proses pengajuan proyek untuk Bantuan Provinsi (Banprov) dari jatah aspirasi anggota DPRD.

"Para saksi didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan proses pengajuan/usulan proposal program kegiatan/proyek untuk banprov dari jatah aspirasi anggota DPRD dan dugaan aliran sejumlah uang ke berbagai pihak di DPRD Provinsi Jabar," kata Ali.

Pada perkara ini, KPK telah menetapkan dua anggota DPRD Jawa Barat menjadi tersangka suap pengurusan dana bantuan provinsi ke Kabupaten Indramayu tahun 2017-2019.

Kedua legislator itu adalah Ade Barkah Surahman, anggota DPRD dua periode hingga 2024, dan Siti Aisyah Tuti Handayani, anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019.

Beras untuk Warga Miskin di Lombok Dikorupsi
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan

KPK Siap Dampingi Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran dari Potensi Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, mengatakan bakal memonitor program makan siang gratis yang jadi agenda prioritas pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024