Klarifikasi KADIN Kota Bekasi Terkait Buka Bersama dengan Wali Kota

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menggelar buka puasa bersama.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA - Terkait beredarnya berita dan foto yang memuat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersama sejumlah pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Bekasi serta Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Bekasi, kehadiran orang nomor satu di Kota Bekasi itu hanya sebatas undangan.

Jadwal Imsakiyah, Waktu Sholat dan Buka Puasa di Seluruh Indonesia Selasa 9 April 2024

Ketua KADIN Kota Bekasi Muhammad Gunawan memastikan kehadiran Walikota Bekasi Rahmat Effendi sebagai undangan dalam acara tersebut. "Dan kehadiran Wali Kota Bekasi di lokasi acara hanya selama 15 menit," katanya dalam keterangan resmi yang diterima VIVA, Rabu, 28 April 2021.

Bukan hanya itu, kata dia, dalam sambutannya Wali Kota Bekasi sebatas memberikan dukungan dan motivasi kepada elemen Pengusaha Kota Bekasi untuk menjalin silaturahmi dan sinergitas dengan Pemerintah Kota Bekasi dalam hal penguatan ekonomi masyarakat juga pembangunan daerah Kota Bekasi.

Jadwal Imsakiyah, Waktu Sholat dan Buka Puasa di Seluruh Indonesia Senin 8 April 2024

"Wali Kota Bekasi juga dengan tegas menghimbau serta mengajak seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (5 M) dalam rangka mendukung usaha konsisten pemerintah dalam menekan tingkat penyebaran virus COVID-19 khususnya di Kota Bekasi," tuturnya.

Baca juga: Gelar Bukber, Wali Kota Bekasi Diduga Langgar Prokes

Jadwal Imsakiyah, Waktu Sholat dan Buka Puasa di Seluruh Indonesia Minggu 7 April 2024

Sementara itu, Ketua HIPMI Kota Bekasi, Yogi Kurniawan, menyampaikan acara tersebut memang diselenggarakan di Gedung Graha Hartika, Margajaya Kecamatan Bekasi Selatan dengan total kapasitas ruangan sebanyak seribu orang.

"Dan jumlah undangan acara tersebut sekitar 150 orang, jadi belum mencapai 50 persen dari total kapasitas ruangan acara," kata pria yang juga anggota DPRD Kota Bekasi ini.

Bahkan, dari data absensi panitia, kata dia, tercatat jumlah undangan acara yakni pengurus KADIN 50 orang, dari HIPMI sebanyak 25 orang, awak media sebanyak 5 orang, jadi total 80 orang.

"Ditambah undangan anak yatim sekitar 60 orang dari Kadin dan 30 Anak Yatim dari HIPMI," katanya.

Yogi menambahkan target maksimal undangan acara tidak lebih dari 150 orang, dengan pertimbangan total kapasitas ruangan acara sebanyak 1000 orang. "Masih cukup jauh di bawah angka maksimum 50 persen dari total kapasitas ruangan acara dalam peraturan di masa PPKM saat ini," tulis dalam keterangan itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya