MKD Pastikan Hormati KPK Geledah Ruang Kerja Azis Syamsuddin

Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Habiburokhman.
Sumber :
  • Foe Peace Simbolon/VIVA.

VIVA – Majelis Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), memastikan sepenuhnya menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penggeledahan di ruang kerja Wakil Ketua Dewan, Aziz Syamsuddin. KPK menggeledah ruang kerja Azis di Gedung Nusantara III DPR, di Senayan Jakarta, Rabu 28 April 2021.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

"Intinya kami tidak mengintervensi kerja KPK," kata Wakil Ketua MKD, Habiburokhman di Senayan Jakarta.

Meskipun tak intervensi, ia menegaskan, bahwa MKD DPR tetap melakukan pendampingin dalam penggeledahan yang dilakukan oleh jajaran penyidik lembaga antirasuah tersebut.

Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Bebas Bersyarat

Baca juga: KPK Geledah Rumah Dinas dan Pribadi Azis Syamsudin

"Yang jelas saya datang ke sini menjalankan tugas saya. Fungsi MKD itu kan salah satunya mendampingi apabila ada pemeriksaan dan penggeledahan aparat penegak hukum," ujarnya.

Pilih Pengganti Azis Syamsuddin, IKA Trisakti Gelar RUA Luar Biasa

Namun, dia tak menjelaskan lebih rinci apa saja barang atau dokumen yang dibawa oleh jajaran penyidik KPK dari hasil penggeladahan tersebut. 

KPK juga melakukan penggeledahan di kediaman dinas dan rumah pribadi Azis Syamsuddin

"Kalau di geledah, pasti akan diinformasikan, dan nanti juga akan kami dampingi. Kami belum dapat informasi itu," katanya.   

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin disebut mempertemukan antara penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) dengan Wali kota Tanjungbalai periode 2016-2021 M. Syahrial (MS). Karena Syahrial memiliki persoalan hukum dengan KPK.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Stepanus Robin Pattuju (SRP), Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial (MS), dan seorang pengacara bernama Maskur Husain (MH).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya