Dugaan Penipuan Arisan Online, Selebgram Asal Medan Jadi Tersangka‎

Ilustrasi/borgol.
Sumber :
  • ientrymail.com

VIVA – Penyidik Unit Reserse Kriminal Polsek Percut Seituan menetapkan seorang selebgram berinisial DRA sebagai tersangka kasus dugaan penipuan arisan online. Para korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah.

Tips Meningkatkan Level Bermain Game di Platform Steam

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Jan Piter Napitupulu kepada wartawan di Medan, Kamis, 29 April 2021. Ia menjelaskan penetapan tersangka, setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan terhadap wanita cantik itu. "Setelah melakukan pemeriksaan, yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka," ujar Jan Piter.

Jan Piter mengungkapkan untuk mempermudah proses penyidikan dan hukum lanjuta, penyidik Polsek Pecut Seituan melakukan penahanan terhadap DRA. "Beliau (DRA) sudah ditahan guna menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Jan Piter. 

Pembatalan dan Perubahan Jadwal Tiket Whoosh Bisa Dilakukan Online, Ini Caranya

Sebelumnya, DRA sempat melarikan diri, tapi akhirnya pihak kepolisian berhasil mengamankan tersangka dari tempat persembunyiannya, Selasa, 27 April 2021. Dia langsung dibawa ke Mako Polsek Percut Seituan untuk menjalani pemeriksaan dan ditahan di rumah tahanan kepolisian.

Berdasarkan informasi diperoleh, DRA diduga melarikan uang arisan online milik para korbannya dengan kerugian mencapai miliaran rupiah. Kasus ini, mencuat pada Desember tahun 2020?.

Kenali dan Waspadai Kejahatan Digital yang Sering Terjadi

Sejumlah orang yang menjadi korban kasus penipuan ini langsung mencurahkan kekesalan mereka ke media sosial. Kemudian, membuat laporan ke polisi.

Diduga melakukan penipuan arisan online tersebut, DRA lari dari tanggung jawab. Selain menumpahkan kekesalan lewat sosial media, para korban juga memasang spanduk yang memajang foto DRA di sejumlah ruas jalan di Medan, dan meminta selebgram ini untuk bertanggung jawab.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

Menkominfo Sebut Pemerintah Segera Bentuk Satgas Atasi Darurat Judi Online

Menkominfo menyebut saat ini Indonesia tengah dalam kondisi darurat judi online, oleh karena itu pemerintah akan membentuk gugus tugas pemberantasan judi online pekan ini

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024