Mensos Risma Ungkap Telah Susun Strategi Cegah Korupsi Bansos

Mensos Risma memberikan sambutan secara virtual
Sumber :
  • Biro Humas Kemensos

VIVA – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengaku telah mengatur strategi pencegahan korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait bantuan sosial (bansos).

Salah satu strategi yakni membuat pengaduan dengan sistem whistle blower. Hal ini bertujuan untuk mencegah praktik rasuah.

"Untuk pengaduan, saat ini kami sedang menyusun kerja sama dengan KPK untuk whistle blower-nya, untuk pengaduan itu," kata Risma dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 30 April 2021.

Sementara pengaduan berupa surat, Kementerian Sosial menggandeng Kejaksaan Agung. "Kalau ada pengaduan saya berkirim surat ke Kejaksaan Agung kemudian Kejaksaan Agung mengecek," kata Risma.

Dari upaya yang dilakukan bersama Kejaksaan Agung, politikus PDIP itu menambahkan, sudah ada sejumlah oknum nakal yang diproses. "Ada oknum yang sudah kena dan itu sudah kita tindaklanjuti," kata Risma.

Selain itu, Kemensos juga menggandeng pihak lainnya seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa (LKPP). Kerja sama ini dilakukan, salah satunya adalah untuk membuat e-katalog.

"Soal darurat tadi kami juga saat ini bekerja sama dengan LKPP untuk memformulasikan seperti itu, jadi untuk pembuatan e-katalog bencana seperti apa sih, seperti itu," kata Risma.

Risma menilai, e-katalog memang perlu dibuat. Hal ini bertujuan agar pengadaan berkaitan dengan kebencanaan memiliki standar yang sama antara barang satu dengan lainnya.

Beras untuk Warga Miskin di Lombok Dikorupsi

"Itu yang akan kita buatkan (e-katalog) untuk mengantisipasi supaya standarnya tuh sama, tidak ganti dan standarnya tidak berubah-ubah seperti itu yang saat ini kita sedang siapkan dengan LKPP," ujar Risma.
 

Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono

MK Sudah Putuskan, Dave Laksono Minta Tak Ada Lagi Tuduhan Politisasi Bansos

Semua pihak seharusnya mengakhiri perdebatan terkait Pilpres 2024 setelah Mahkamah Konstitusi atau MK, menyampaikan putusannya. Putusan itu kukuhkan Prabowo-Gibran menang

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024