Nekat Mudik ke Sumatera Utara, Akan Dikarantina di Perbatasan

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Sumber :
  • Putra Nasution/VIVA.

VIVA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara bersama pemerintah kabupaten/kota di provinsi tersebut, melakukan rapat kordinasi penyekatan pemudik untuk menindaklanjuti kebijakan larangan mudik dari pemerintah pusat.

Polisi Gagalkan Penyeludupan Puluhan PMI Ilegal di Perairan Sumut saat Menuju Malaysia

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menjelaskan pihaknya sudah menyiapkan lokasi-lokasi untuk karantina, bagi warga yang menekat melakukan mudik.

"Sudah kami siapkan tempat-tempat yang diatur kabupaten/kota ini khususnya di perbatasan ada tujuh perbatasan di Sumut, dengan Aceh, Riau, dan Sumatera Barat (Sumbar)," sebut Edy Rahmayadi kepada wartawan di Medan, Jumat 30 April 2021.

Kisah Pilu Nakes di Simalungun Diperkosa 3 Pria, Seorang Pelaku Mantan Kekasih Korban

Baca juga: Antisipasi Alat Tes Bekas, Petugas Sidak Bandara Sultan Hasanuddin

Mantan Ketua Umum PSSI itu mengungkapkan, akan menerjunkan tim gabungan untuk menjaga akses diperbatasan, yakni di yang berbatasan dengan Riau, Aceh, Sumatera Barat. Penjagaan dipastikan dilakukan selama 24 jam secara bergantian.

Ini Alasan Edy Rahmayadi Ingin Maju di Pilgub Sumut 2024 Lewat PDIP

"Dijaga oleh petugas gabungan TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, siap siaga 24 jam mulai tanggal 6 sampai 18 Mei 2021," tutur mantan Pangkostrad itu.

Edy Rahmayadi mengimbau dan mengingatkan kepada kepala daerah di Sumut, untuk menjalankan protokol kesehatan bagi masyarakatnya. Termasuk, liburan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi, untuk memperketat pengawasan aktivitas warga di lokasi-lokasi wisata.

"Pembatasan orang-orang yang datang di tempat wisata tersebut. Kalau itu tidak bisa dilakukan, dia (destinasi wisata) akan ditutup dan dibubarkan kegiatan tersebut," katanya.

Mantan Pangdam I Bukit Barisan itu, mengimbau masyarakat mematuhi peraturan atau kebijakan terhadap larangan mudik dan penerapan protokol kesehatan. Hal itu, bertujuan untuk menekan penyebaran COVID-19 secara keseluruhan.

"Mudah-mudahan semuanya menuruti. Sebab hanya menuruti inilah untuk kita mencegah, menghambat bahkan menghentikan perkembangan paparan COVID-19," jelas Edy.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya